Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam saat berikan sambutan dalam Workshop di Ruang Media Centre Kubu Raya |
Kubu
Raya (Kalbar News) - Seluruh Pengadaan
Barang dan Jasa Pemerintah baik pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender
atau seleksi, dan tender cepat wajib dilakukan melalui Sistem Pengadaan Secara
Elektronik (SPSE), untuk menerapkan hal tersebut diperlukan kesiapan sumber
daya manusia bagi pengelola pengadaan barang dan jasa.
Terkait
hal itu Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar Workshop Implementasi
Pengadaan Barang dan Jasa di Ruang Media Centre Kantor Bupati Kubu Raya, Hal
itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam saat
membuka kegiatan, Rabu (24/04/2019).
“Kita menyadari pemerintah daerah mempunyai
tanggung jawab berat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program
dan kegiatan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah. Nah, melaksanakan program
tersebut tentu harus melalui tahapan-tahapan mulai dari perencanaan,
penganggaran, dan pengadaan barang/jasa sesuai aturan yang berlaku,” ujar Yusran
Anizam.
Yusran
mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah diatur melalui Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Adapun aplikasi terbaru dari sistem pengadaan secara elektronik tersebut adalah
SPSE Versi 4.3 yang dikembangkan Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Pengembangan
terbaru ini untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa pemerintah agar
lebih efisien, efektif, transparan, adil, dan akuntabel,” ujarnya.
Yusran
menegaskan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus melakukan upaya peningkatan
kompetensi dan keahlian pengelola pengadaan barang/jasa. Hal itu di antaranya
dengan mengirimkan personel mengikuti berbagai bimbingan teknis dan sejenisnya
yang dilaksanakan di luar Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
“Tahun
lalu kita telah melakukan sosialisasi tentang aplikasi SPSE Versi 4.3 kepada
seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Dan kini kita lakukan workshop
implementasi dengan materi e-pengadaan langsung, e-penunjukan langsung,
e-purchasing, e-tender cepat, dan e-tender seleksi dengan peserta seluruh OPD,”
tuturnya. (ro/tim liputan)
Editor
: Heri K