Sekda Kubu Raya: Pengadaan Barang dan Jasa Wajib Lewat SPSE

Editor: Redaksi author photo

 
Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam saat berikan sambutan dalam Workshop di Ruang Media Centre Kubu Raya
Kubu Raya (Kalbar News) - Seluruh Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah baik pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender atau seleksi, dan tender cepat wajib dilakukan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), untuk menerapkan hal tersebut diperlukan kesiapan sumber daya manusia bagi pengelola pengadaan barang dan jasa. 

Terkait hal itu Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar Workshop Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa di Ruang Media Centre Kantor Bupati Kubu Raya, Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam saat membuka kegiatan, Rabu (24/04/2019). 

 “Kita menyadari pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab berat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program dan kegiatan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah. Nah, melaksanakan program tersebut tentu harus melalui tahapan-tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa sesuai aturan yang berlaku,” ujar Yusran Anizam.

Yusran mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Adapun aplikasi terbaru dari sistem pengadaan secara elektronik tersebut adalah SPSE Versi  4.3 yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 
 
Peserta Workshop SPSE di Ruang Media Centre Kabupaten Kubu Raya
“Pengembangan terbaru ini untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa pemerintah agar lebih efisien, efektif, transparan, adil, dan akuntabel,” ujarnya.

Yusran menegaskan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus melakukan upaya peningkatan kompetensi dan keahlian pengelola pengadaan barang/jasa. Hal itu di antaranya dengan mengirimkan personel mengikuti berbagai bimbingan teknis dan sejenisnya yang dilaksanakan di luar Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

“Tahun lalu kita telah melakukan sosialisasi tentang aplikasi SPSE Versi 4.3 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Dan kini kita lakukan workshop implementasi dengan materi e-pengadaan langsung, e-penunjukan langsung, e-purchasing, e-tender cepat, dan e-tender seleksi dengan peserta seluruh OPD,” tuturnya. (ro/tim liputan)

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini