Perkuat Sentra Gakkumdu dalam Menangani Tindak Pidana Pemilu 2019, ini yang dilakukan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat

Editor: Redaksi author photo
Bawalu lakukan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Provinsi Kalimantan Barat

Pontianak (Kalbar News) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat lakukan Rapat Koordinasi  Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka persiapan pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 di di Hotel Mercure Jalan Jenderal Ahmad Yani No.91, Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, pada Rabu malam, (20/03/2019).

Rapat Koordinasi dihadiri Kapolda Kalbar, Ketua dan Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar dan Peserta Rakor Sentra Gakkumdu dan undangan lainnya.

Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Drs Didi Haryono SH MH Menyampaikan dalam  Pesta Demokrasi  yang baru pertama kali dilaksnakan di Indonesia yaitu untuk memilih Presiden/Wakil Presiden dan Anggota Legislatif (DPR, DPD, dan DPRD) secara serentak harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

“Dan dalam Sejarah Bangsa Indonesia baru kali ini menggunakan kodifikasi Undang-Undang Pemilu yang disusun dalam satu buku secara lengkap,” kata Kapolda.
 
Peserta Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Mercure Pontianak

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Baginda Polin Lumban Gaol SH MH, mengatakan dalam menjaga kehidupan berdemokrasi yang Aman, Jujur, Adil, terhindar dari kecurangan. Oleh karena itu, penegakkan hukum yang Independen maka dituntut Profesionalitas, memiliki Integritas bagi anggota sentra Gakumdu.

“Kami memberikan perhatian khusus terhadap larangan-larangan dalam kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemilu,” jelas Baginda Polin Lumban Gaol SH MH.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalbar, Ruhermansyah SH, menurutnya Rapat Koordinasi ini dilaksanakan untuk mematangkan Sentra Gakkumdu dalam mengawal Pemilu 2019 dan salah satu tujuanya adalah menjalin komunikasi yang lebih erat sehingga Ego Sektoral tidak muncul diantara personil dari tiga Instansi ini.

“Kita tetap menyamakan langkah Sentra Gakumdu antara Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu dalam mengawal semua rangkaian tahapan Pemilu 2019 untuk memastikan semua dapat berjalan Aman, Jujur dan Adil tanpa kecurangan,” Pungkas Ruhermansyah SH. (tim liputan)

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini