Nelayan Pantura Deklarasikan Pemilu 2019 Aman, Damai Tanpa Hoaks dan Ujaran Kebencian

Editor: Redaksi author photo

Ratusan Nelayan Pantura bersama Kapolda dan Bupati Deklarasikan Kampanye Pemilu Damai di TPI Penjajap Kab Sambas
Sambas (Kalbar News) – Ratusan Nelayan ikut mendeklarasikan Kampanye Pemilu Damai di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Penjajap Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu pagi (17/032019).

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pemangkat, Atong, yang merupakan Ketua Panitia Pelaksanaan  Deklarasi Damai  ini menyampakaikan dengan tegas menolak adanyan Faham Radikalisme. 

“Kami Nelayan Pantai Utara menolak Paham Radikalisme, Terorisme demi keutuhan NKRI,” ucap Atong.

Tidak hanya itu, Atong juga menegaskan Menolak segala bentuk ujaran kebencian, Berita Bohong dan Politisasi tempat-tempat Ibadah.
“Mari kita wujudkan Pemilu 2019 yang Aman dan Damai dengan menangkal berita Hoaks, ujaran kebencian demi Persatuan dan Kesatuan Bangsa,” Ujar Atong Tegas.
 
Tampak hadir Kapolda Kalbar, Bupati Sambas dan Forkopimda kabupaten Sambas bersama Nelayan Pantura
Sementara itu Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Drs Didi Haryono SH MH yang hadir didampingi Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc mengatakan pengalaman Pilkada serentak di tahun 2018 yang tadinya mengatakan Kalbar daerah terawan ke-2 itu berdasarkan data Kemendagri, KPU RI, Bawaslu, Mabes Polri, namun Kalbar terbukti menjadi Daerah teraman. 

“Untuk itu kami mengajak warga Kalbar untuk kembali mensukseskan di Pemilu 2019, Tanpa Hoak atau berita bohong, jangan mudah percaya informasi bohong atau hoaks.,” ujar Kapolda.

Dalam kesempatan itu banyak hal terkait keamanan yang disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, ia terus menerus mengingatkan, bahwa memasuki tahapan kampanye Pemilu 2019, 24 Maret - 13 April adalah kampanye terbuka.

“Jangan langsung share setiap mendapat informasi, namun tetapi lebih dulu lakukan cek, recek, croscek dan final cek. Dalam UU ITE sangsinya sangat berat 6 Tahun dan denda 10 Milyar” tutur Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, mengingatkan.

Di tempat yang sama, Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc, menyebut  Deklarasi Damai, bukan hanya Teoritis, tetapi Praktis artinya dipraktekkan dalam pelaksanaan setelah deklarasi dilakukan. 

“Manakala kita gelorakan dan melaksanakannya. Kita berharap Pemilu 2019 aman damai tertib dan tenteram diseluruh wilayah kabupaten sambas. Mengajak dan saling mengingatkan sesama, agar masyarakat yang memiliki hak memilih untuk hadir di TPS,” Jelas Bupati

Bupati Sambas berharap Pemilu 2019 terbebas dari isu-isu hoaks. Kampanye hitam. 

“Siapapun pemimpin yang terpilih adalah pemimpin kita, siapapun anggota Legislatif yang terpilih maka mereka adalah legislatif kita,” ujarnya.

Berikut adalah pernyataan sikap Atong dan Nelayan Pantura: 

1. Bersepakat menciptakan pemilu 2019 yang aman, damai dan jujur
2. Menolak segala bentuk ujaran kebencian dan berita hoaks
3. Menolak segala bentuk paham radikalisme, terorisme dan upaya-upaya  mengganti ideologi pancasila menjadi ideologi lain.
4. Hidup nelayan pantura, hidup Pemangkat, wujudkan Sambas yang bermartabat. (tim liputan)
 
Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini