Tergiur Upah Tinggi Sepasang Suami Istri jadi Kurir Narkoba, kini meringkuk dalam sel Tahanan Polda

Editor: Redaksi author photo


 
Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono saat mengintrogasi 2 Sepasang Suami Istri Tersangka Kurir narkoba
Pontianak (Kalbar News) Polda Kalbar dan BNN Tangkap 10 orang tersangka kasus Peredaran narkoba jaringan antar Negara, dan 2 tersangka diantaranya adalah sepasang suami istri yang nekat menjadi pengedar barang haram ini bahkan satu tersangka dihadiahi timah panas di kaki kirinya saat di tangkap.

Tersangka HL bersama sang istri yang bernama NT di amankan karena kedapatan memiliki barang narkoba jenis Shabu dengan berat mencapai 4 Kilogram. 

HL mengaku bahwa ini sudah ketiga kalinya dirinya menjadi kurir dan barang haram ini didapatnya dari wilayah Malaysia, dan setiap pengiriman ia mendapatkan upah hingga puluhan juta Rupiah.
"Saya mendapat 50 jutaan sekali ambil,” Kata HL saat di tanyai oleh Kapolda Kalbar.

 HL mengaku saat ini telah memiliki 3 orang anak, dan salah satunya telah berkuliah di salah satu perguruan tinggi Swasta di Kota Pontianak. 

Ia mengatakan bahwa sang anak tidak mengetahui perbuatan nya yang menjadi kurir barang haram ini, iapun mengaku sangat menyesal akan perbuatannya.

HL mengaku menyesal dengan perbuatannya, Ia menyatakan tergiur dengan besarnya Upah yang ditawarkan pengirim HL tak menyadari itu adalah Tindakan Kejahatan dengan ancaman hukuman yang sangat berat.

Dalam penjelasanya Kapolda mengatakan Narkoba adalah musuh bersama karena dengan penggunaan Narkoba maka satu generasi dibawah kita akan hilang.

“Warga masyarakat Kalimantan Barat, bersama instansi terkait akan menumpas narkoba dengan komitmen Zero narkoba di Kalimantan Barat," ujar Kapolda.

Ia juga menjelaskan bahwa narkoba ini adalah salah satu kejahatan yang masuk dalam Extra Ordinary Crime. Sehingga perlunya penanganan ekstra dalam menyikapi narkoba yang terjadi di wilayah kita. Masyarakat diminta memiliki sensitivitas agar lebih peka terhadap lingkungan nya.

"Kita berdayakan seluruh warga masyarakat dalam rangka menghilangkan narkoba ini. Oleh karena itu, kami sudah bertekad, kita berikan tindakan keras, dan terukur bagi pengedar, pemodal, bandar, maupun kurir narkoba," tegas Didi Haryono. (tim liputan)

Editor : Heri K
Share:
Komentar

Berita Terkini