Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono saat mengintrogasi 2 Sepasang Suami Istri Tersangka Kurir narkoba |
Pontianak
(Kalbar News) – Polda Kalbar dan BNN Tangkap 10 orang
tersangka kasus Peredaran narkoba jaringan antar Negara, dan 2 tersangka diantaranya
adalah sepasang suami istri yang nekat menjadi pengedar barang haram ini bahkan
satu tersangka dihadiahi timah panas di kaki kirinya saat di tangkap.
Tersangka
HL bersama sang istri yang bernama NT di amankan karena kedapatan memiliki
barang narkoba jenis Shabu dengan berat mencapai 4 Kilogram.
HL
mengaku bahwa ini sudah ketiga kalinya dirinya menjadi kurir dan barang haram
ini didapatnya dari wilayah Malaysia, dan setiap pengiriman ia mendapatkan upah
hingga puluhan juta Rupiah.
"Saya
mendapat 50 jutaan sekali ambil,” Kata HL saat di tanyai oleh Kapolda Kalbar.
HL mengaku saat ini telah memiliki 3 orang
anak, dan salah satunya telah berkuliah di salah satu perguruan tinggi Swasta
di Kota Pontianak.
Ia
mengatakan bahwa sang anak tidak mengetahui perbuatan nya yang menjadi kurir
barang haram ini, iapun mengaku sangat menyesal akan perbuatannya.
HL
mengaku menyesal dengan perbuatannya, Ia menyatakan tergiur dengan besarnya
Upah yang ditawarkan pengirim HL tak menyadari itu adalah Tindakan Kejahatan
dengan ancaman hukuman yang sangat berat.
Dalam
penjelasanya Kapolda mengatakan Narkoba adalah musuh bersama karena dengan
penggunaan Narkoba maka satu generasi dibawah kita akan hilang.
“Warga
masyarakat Kalimantan Barat, bersama instansi terkait akan menumpas narkoba
dengan komitmen Zero narkoba di Kalimantan Barat," ujar Kapolda.
Ia
juga menjelaskan bahwa narkoba ini adalah salah satu kejahatan yang masuk dalam
Extra Ordinary Crime. Sehingga perlunya penanganan ekstra dalam menyikapi
narkoba yang terjadi di wilayah kita. Masyarakat diminta memiliki sensitivitas
agar lebih peka terhadap lingkungan nya.
"Kita
berdayakan seluruh warga masyarakat dalam rangka menghilangkan narkoba ini.
Oleh karena itu, kami sudah bertekad, kita berikan tindakan keras, dan terukur
bagi pengedar, pemodal, bandar, maupun kurir narkoba," tegas Didi Haryono.
(tim liputan)
Editor
: Heri K