Pengusaha Kripik di Mempawah menjadi Korban Pembunuhan Sadis, ini Kronologisnya

Editor: Redaksi author photo
Kondisi Haryanto Alias Yanto Pengusaha Kripik di Mempawah Korban Pembunuhan Sadis (*)(

Mempawah (Kalbar News) – Warga Jl Gusti Asmaun Dusun Pinang Rt 11 Rw 04 Desa Malikian Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah dihebohkan dengan Penemuan sesosok mayat laki laki yang diduga korban pembunuhan di kediaman rumah korban, Senin (28/01/2019).

Mayat tersebut diketahu atas nama  Haryanto alias Yanto bin H Haidir (40) Seorang pengusaha keripik, alamat tinggal sebelumnya  Dusun Mufakat Rt 010 / 005 Dusun Sui Kunyit  Kab. Mempawah, alamat sekarang Jln Gusti Asmaun Dusun Pinang Rt 011 / 004 Desa Malikian Kec Mempawah Hilir.

Penemuan Mayat tersebut pertamakali diketahui Ramilah dan Hardi, Pasangan Suami Istri ini hendak mengantarkan uang toples  ke  korban namun melihan lampu rumah korban masih menyala, sehingga Hardi dan istrinya membatal diri untuk singgah.

“ Saya dan Ibu Saya pukul 14.30 wib datang kembali untuk mengupas pisang samping rumah korban dan melihat lampu rumah masih menyala,” jelas Ramilah.

Karena merasa curiga Ramilah memberanikan diri membuka garasi dan mengintip dari pintu kamar korban dan melihat tangan korban tergeletak disamping, melihat hal tersebut Ramilah warga yang ketika  itu sedang melintas.

Kemudian Haminuddin bersama Hardi suami Ramilah yang pada saat itu sedang mengupas kelapa dan mencoba masuk melalui pintu garasi yang tidak terkunci untuk mengecek dan melihat korban sudah tidak bernyawa dan bersimbah darah diatas tempat tidur dengan kondisi wajah ditutup dengan bantal


Dari Olah TKP Polisi menemukan kejanggalan atas meninggalnya Haryanto alias Yanto, korban meninggal diduga akibat hantaman benda tajam (cangkul) dibagian kepala bagian kanan korban, mengingat di lokasi kejadian ditemukan  cangkul yang berlumuran darah didalam garasi rumah korban

Dari Informasi warga sebelumnya dirumah korban ada menerima tamu dan menginap dirumah korban dan melakukan pengejaran terhadap para Pelaku. (ej)

Editor Heri K


Share:
Komentar

Berita Terkini