Sejumlah Warga Sui Kakap datangi Kantor Bupati Kubu Raya tolak keberadaan PT Mega Mix |
Kubu
Raya (Kalbar News) - Sejumlah
warga Desa Pal 9 Kecamatan Sungai Kakap mendatangi Kantor Bupati Kubu Raya di
Jalan Arteri Supadio Sungai Raya, kamis pagi (13/9/2018).
Kedatangan
sejumlah warga itu mengadukan aktivitas perusahan pengolahan semen PT Mega Mix yang
dinilai merugikan, sebab menimbulkan polusi udara serta merusak rumah warga.
Warga
yang bermukim tak jauh dari PT Mega Mix Desa Pal 9 Kecamatan Kakap Kabupaten
Kubu Raya mengeluhkan aktivitas PT Mega
Mix.
Chairil
Anwar warga Pal 9 menyebutkan baru 6 bulan PT Mega Mix berdiri, penampungan air hujan milik warga yang tidak
jauh dari perusahaan terkontaminasi debu semen. Dampak lain dari debu semen
yang betebaran juga mengganggu kesehatan warga yang mengalami alergi dari
pengolahan semen PT Mega Mix.
“Debu
dari pengolahan semen ganggu penampungan
air hujan kami, soalnya kami bergantung dengan air hujan untuk keperluan
sehari-hari,” jelas Chairil Anwar
Polusi
debu juga mengangu warung milik Nirmala yang rumahnya hanya berjarak 20 meter
dari PT Mega Mix, tidak hanya itu getaran mesin dari PT Mega Mix pun
mengakibatkan keretakan di bagian-bagian rumah miliknya. Dikarnakan proses
pengolahan semen PT Mega Mix yang beroperasi dari siang hingga malam hari.
Nirmala pun sangat menginginkan jika Perusahaan itu ditutup.
“Warung
saya jadi kotor kena debu, jadi tiap hari harus bersihkan debu yang nempel di
barang-barang yang saye jual, Ujarnya kesal.
Warga
sudah pernah menegur aktivitas PT Mega Mix sejak awal perusahaan tersebut
beroperasi, namun pihak perusahaan kurang merespon keluhan warga bahkan
perusahaan terkesan membiarkan kondisi ini terus berlangsung.
Sejak
awal perusahaan berdiri, warga yang tinggal dekat PT Mega Mix mengaku tidak
pernah mendapat sosialisasi adanya pembangunan perusahaan pengolahan semen itu.
Hanya saja ketika awal pembangunan, lahan diketahui akan digunakan untuk
berdirinya SPBU. (tha)
Editor
: Heri K