PONTIANAK
(Kalbar News) - Demi menjaga
stabilitas Keamanan Ketertiban Masyarakat atau Kamtibmas khususnya harga
penjualan tiket Pesawat Udara di Kalimatan Barat, dilaksanakan Rapat bersama
antara Polda Kalbar, Executive GM Angkasa Pura II Supadio dan Site Manejer
penerbangan di Kalimantan Barat, Rapat itu digelar di Posko Pelayanan Terpadu
di Bandara Internasional Supadio Pontianak Senin,
(11/6/2018).
Kepala
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono
SH MH menjelaskan, adapun permasalahan
rapat digelar adanya keluhan dari masyarakat yang dimuat di media cetak di
Kalimantan Utara, bahwa tiket menggila.
“Sehingga
masyarakat resah. Adanya pemberitaan di media cetak di Kalimantan Utara,
menggila sehingga menimbulkan keresahan kepada masyarakat. Terutama bagi
masyarakat yang akan mudik menggunakan jalur udara,” kata Kepala Kepolisian
Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Sebagai
langkah antisipasi, maka dipandang perlu adanya kesepakatan bersama antara
Polda Kalbar, Executive GM Angkasa Pura II Supadio dan Site Manejer penerbangan
di Kalimantan Barat.
“Air
Line akan dicabut rutenya jika terbukti terdapat kenaikan harga melebihi batas.
Jika terdapat penjualan tiket dengan harga tinggi melalui agen travel, maka
agen travel itu dicabut izin operasionalnya,” ujar Kepala Kepolisian Daerah
Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Penumpang
diimbau untuk teliti sebelum membeli tiket dan melaporkan harga tiket ke Posko
Pelayanan Terpadu di Bandara Internasional Supadio Pontianak. Memasang banner
tarif sesuai PM 14 tahun 2018 dicekin counter dan digital display.
“Kami
yakin dan telah sepakat dengan maskapai untuk memproses tiket yang melebihi
tarif batas atas. dan maskapai sepakat untuk diproses hukum sesuai ketentuan
berlaku. Executive GM Angkasa Pura II akan mengusulkan ke Kemenhub untuk
menutup izin operasi travel agen yang melanggar aturan berlaku,” ucap Kepala
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono
SH MH.
Polda
Kalbar dan jajaran ikut mengawasi pelaksanaan angkutan Lebaran tahun 2018, baik
harga maupun kegiatan lainya. “Kepada peserta rapat, media dan bandara serta
masyarakat wajib melaporkan jika terdapat kenaikan harga tiket melebihi batas
atas,” demikian Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal
Polisi Drs Didi Haryono SH MH, mengimbau. (tim liputan)
Editor
: Heri K