Pontianak
(Kalbar News) – Akhirnya Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI)
telah menetapkan anggota KPU tingkat Provinsi Periode 2018-2023, termasuk
Anggota KPUD Provinsi Kalimantan Barat.
Ini
daftar Nama Anggota KPUD Se-Indonesia :
Sementara
berdasarkan surat KPU RI Nomor : 511/PP.06-Pu/05/KPU/V/2018 tentang penetapan
anggota KPU Provinsi periode 2018-2023untuk Penetapan Anggota KPU Provinsi
Kalbar yang dinyatakan lolos dan menjadi 5 Anggota KPU Masa Bakti 2018-2023
adalah sebagai berikut :
1.
Ramdan,
2.
Erwin Irawan,
3.
Trenggani,
4.
Mujiyo,
5.
Zainab,
Penetapan
tersebut ditandatangani Ketua KPU RI, Arief Budi, di Jakarta, Senin
(21/5/2018). Lima nama tertinggi ditetapkan sebagai anggota komisioner KPU
Provinsi Kalbar yang baru.(ej)
Editor
: Heri K