Polda Kalbar menangani 66 Kasus Konflik Sawit, ini Penjelasan Kapolda Irjen Pol Drs. Didi Haryono, SH, MH.

Editor: Redaksi author photo
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs Didi Haryono, SH, MH 

Pontianak  (Kalbar News)   - Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs Didi Haryono, SH, MH didampingi Dir Intelkam Polda hadiri Rapat Kerja (Raker) Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (8/3/2018). 

Dalam arahanya Sejumlah point disampaikan Jenderal Bintang Dua itu, Kapolda mengimbau agar menjauhi Narkoba karena Narkoba menjadi kasus menonjol di Kalbar.

Selain itu Mantan Waka Polda Kepulauan Riau itu menjelaskan Indonesia adalah negara kepulauan yang beriklim tropis, Sehingga cocok untuk bercocok tanam, Salah satu yang potensial dan dilirik banyak pengusaha adalah Kelapa Sawit. 

Kelapa sawit dikenalkan ke Indonesia pada tahun 1848 sebanyak 4 batang Pada tahun 1911 tanaman kelapa sawit menjadi terkenal dan mempunyai potensi yang besar dan mudah dijual kemanapun.

Kapolda menyatakan Indonesia merupakan produsen minyak CPO terbesar di dunia Maka  trend konflik sawit meningkat seiring trend meningkatnya usaha kelapa sawit. Pada 2016.

“Wilayah Kalimantan Barat dan Sumatera saja memiliki lahan kelapa sawit sebanyak 11,67 juta hektare,” Paparnya

Menurutnya Ombudsman telah mencatat ada 450 konflik di bidang Agraria Konflik perkebunan ada 163 konflik.

“Polda Kalbar menangani 66 Kasus Konflik Sawit, Sampai dengan bulan Maret 2018, Polda Kalbar telah menangani 10 kasus di bidang perkebunan,” Jelas Didi Haryono.

Dalam paparanya Kapolda juga memberikan solusi untuk mengatasi konflik : 

  1. Pembukaan lahan baru perlu dilakukan musyawarah dengan masyarakat.
  2. Pembukaan lahan agar sesuai dengan batasan yang diterapkan.
  3. Lakukan ganti rugi yang sesuai.
  4. Membuat IUP dan HGU.
  5. Menerapkan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
  6. Lakukan Kemitraan dan saling menguntungkan.

Di akhir Pengarahanya , Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, juga mengingatkan soal  ancaman serius kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Kasus Karhutla di Kalbar nomor 2 setelah Provinsi Riau, dan Karhutla menjadi tanggung jawab kita semua,” Pungkas Irjen Pol Drs. Didi Haryono, SH, MH. 

[informasi di atas ditulis oleh Kepala Urusan Liputan Produksi Dokumentasi Humas Polda Kalbar : AKP Cucu Safiyudin SH MH]

Editor : Edi S

Share:
Komentar

Berita Terkini