Polda dan Bawaslu akan segera bentuk Gakkumdu Pemilu

Editor: Redaksi author photo
Kombes Pol Arief Rachman Dirkrimum Polda Kalbar


Pontianak - (Kalbar News) Polda Kalbar melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Arief Rachman mengatakan pihaknya dari Direktorat Pidana Umum sudah bekerja sama dengan Bawaslu sebagai instrumen dalam proses pelaksanaan Pilgub dan Pilkada serempak 2018.


"Polda Kalbar bekerja sama dengan pihak terkait akan membentuk Sentra Gakkumdu," ujarnya.



Arief Rachman menjelaskan, Sentra Gakkumdu adalah amanat undang-undang, dari dua undang-undang yang menjadi landasan Pemilu, Sentra Gakkum menjadi suatu keharusan untuk dibentuk, Ia menerangkan, Gakkumdu dari instansinya diisi oleh personel kepolisian yaitu dari penyidik di tingkat provinsi, hingga kabupaten/kota.



"Di wilayah kabupaten dan kota, itu sudah ada Sentra Gakkumdu tingkat daerah. Di dalamnya juga ada penyidik kami di situ," pungkasnya. (ej) 

Editor : Heri K
Share:
Komentar

Berita Terkini