Ratusan Kubik Kayu di amankan Tim Mabes Polri di Trans Kalimantan |
Kubu Raya - Kalbar News
Tim Mabes Polri mengamankan ratusan kubik kayu jenis durian dan keruing di Ambawang, tepatnya di Jalan Trans Kalimantan, Desa Korek, Kecamatan Ambawang, seperti yang di beritakan pada Jumat lalu (17/11/2017) sekira pukul 13.45 wib dijalan Trans Kalimantan KM 21 Desa Korek Kec. Ambawang Kab. Kuburaya telah dilaksanakan Pengerebekan gudang bermuatan kayu lokal & campuran milik Akong yang dilakukan oleh Tim Mabes Polri yang di Pimpin Langsung Dir Bareskrim Mabes Polri sekitar 10 Anggota di back Up dari Brimob 4 personil & Polsek Ambawang 4 personil di duga Dokumen yang digunakan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk Barang Bukti yang di police line Sbb :
1. Kontainer 20 feet 2 buah & 2 disita di bundaran Ambawang dalam prjalanan menuju kepelabuhan Dwikora Pontianak.
2. Mobil Truk 8 unit3. Kayu jenis Durian & Campuran ( Meranti, keruing dll) ratusan Kubik.
Tim 1 Mabes Polri masih mencari selaku Penerbit Dokumen PT. SMS di Daerah Sandai Kab Ketapang.
Pada pelaksanaan Tim dibagi menjadi 2 Tim.
- Tim 1 berada di Daerah Sandai Kab Ketapang
- Tim 2 Berada di Ambawang Kab Kuburaya
Menindaklanjuti hal tersebut, Kasubdit 3 direktorat tindak pidana tertentu, Kombespol Irsan S.H megeluarkan pernyataan, kayu-kayu tersebut merupakan hasil ilegal logging dengan modus dokumen-dokumen yang tidak sesuai dengan peruntukkan. Hal ini disampaikannya pada Minggu sore kemarin tepat di gudang bermuatan kayu lokal dan campuran di Ambawang. Saat ini telah ditetapkan satu tersangka atas nama inisial A. Sementara untuk beberapa tersangka lainnya akan dikembangkan dan saat ini dia mengatakan ada yang sedang diperiksa di Polsek Ambawang.(ej)
Editor : Edi Suhairul