Sy Abdullah Alkadrie di dampingi Wakil Walikota meninjau pembangunan Tol Landak II |
Pontianak
– Kalbar News
Pembangunan
Jembatan Landak II telah ditetapkan menjadi proyek strategis nasional dan telah
dimulai pengerjaannya, diharapkan pembangunannya selesai tepat waktu sesuai
dengan yang direncanakan. Anggota DPR-RI Dapil Kalbar yang Juga Ketua DPW Partai Nasdem Sy Abdullah
Alkadrie menyempatkan diri meninjau lokasi jembatan yang akan dibangun, Minggu
(13/11).
Ditemani
Wakil Walikota Edi Rusdi Kamtono, turut juga hadir dilokasi perwakilan dari
Balai Besar Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Barat, serta Danramil dan
Kapolsek Pontianak Timur.
“Kehadiran
jembatan ini sangat dibutuhkan dan sudah ditunggu oleh masyarakat. Seperti yang
diketahui dan dirasakan bersama, lalu lintas yang melewati Jembatan Landak yang
ada sekarang ini terasa sudah sangat padat dan terjadi kemacetan disetiap harinya,”
Jelasnya.
“Selain
itu Jembatan ini merupakan penyokong utama bagi urat nadi perekonomian
masyarakat di wilayah sekitarnya karena penghubung satu satu-satu nya yang ada
dan tersedia saat ini, Sehingga pembangunan jembatan ini sangat mendesak
dilakukan,” Tambah Sy Abdulah.
Pembangunan
jembatan Landak II merupakan solusi untuk meperlancar arus transportasi dan
lalu lintas yang sangat padat dan macet yang terjadi di jembatan landak, selain
itu juga sebagai antisipasi perkembangan lalu lintas kedepan yang semakin
ramai, serta juga untuk menghindari adanya kelumpuhan arus transportasi dan
lalu lintas jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang membuat jembatan
landak yang ada ini tidak bisa dilewati kendaraan sehingga pasti akan berdampak
serius pada kegiatan ekonomi masyarakat.
“Saya
berharap persoalan-persoalan yang muncul dalam proses pembangunan Jembatan
Landak II, seperti yang terjadi saat ini dimana beberapa pihak menyatakan klaim
kepemilikan atas beberapa bidang lahan yang dikatakannya terpakai untuk
pembangunan jembatan ini dan belum dibebaskan, sebaiknya bisa diselesaikan
secepatnya melalui cara negosiasi. Apabila cara itu sudah ditempuh dan tidak
ada titik temu dan jalan keluarnya, maka Pemkot Pontianak harus bertindak tegas
dan pihak-pihak yang melakukan klaim dapat menempuh jalur pengadilan”, Ungkap
Sy Abdullah.
Seperti
di beritakan beberawa waktu yang lalu bahwa Pembangunan Jembatan Landak II ini
masih terkendala Klaim kepemilikan tanah oleh warga, sehingga pelaksanaan
pembangunan masih harus menunggu proses penyelesaianya.
Selama
proses negosiasi ataupun proses pengadilan masih berjalan dan belum memiliki
kekuatan hukum tetap (inkrah), proses pembangunan harus tetap berjalan normal
dan tidak boleh berhenti atau dihentikan, jika ada pihak-pihak yang
menghalangi, maka tidak boleh dibiarkan dan jangan diberikan toleransi. Jika
proses pembangunan jembatan ini terhenti atau terhambat,akan merugikan
kepentingan umum dan kepentingan masyarakat Kalbar itu sendiri, anggaran yang
sudah disediakan dan dialokasikan untuk pembangunan jembatan ini bisa kembali
ditarik oleh pemerintah pusat. (es)
Editor
: Edi Suhairul