Warga Sui Ambawang Cegat Truk bermuatan Kayu Belian

Editor: Redaksi author photo

Istimewa


Kubu Raya  -  Kalbar News
Warga Desa Ambawang Kuala Kecamatan Sungai Ambawang, mencegat sebuah mobil truk bernomor polisi T 8721 N membawa ratusan batang kayu ulin atau belian, Kamis (14/9).

Aksi spontan puluhan warga ini tentu saja menarik perhatian penguna jalan yang sedang melintas. Pencegatan yang dilakukan warga tersebut berdasarkan adanya laporan warga lainnya yang menyatakan bahwa ada sebuah mobil truk diduga membawa kayu belian olahan tanpa dukumen menuju ke arah Kota Pontianak. 
Mendapat info tersebut puluhan warga telah menunggu di pinggir jalan untuk mencegat mobil truk tersebut.

"Aksi pencegatan spontan ini sengaja kita lakukan untuk memberikan efek jera kepada bos-bos kayu yang masih merajalela mengangkut kayu-kayu yang diduga berasal dari penebangan tanpa izin serta tanpa dokumen lengkap,” kata Bustamin, salah seorang warga.

Selain itu, warga ingin memberikan teguran moral kepada pihak berwajib terkait masih banyaknya aktifitas penebangan kayu yang saat ini terjadi.

Saat ini ratusan batang kayu belian olahan itu langsung digiring warga ke Mapolda Kalbar guna ditindak lanjuti.

"Setelah kita lihat bersama dokumennya di Polda, dokumen yang dibawa itu hanya dokumen minyak saja bukan dokumen kayu, parahnya lagi dokumen yang dibawa itu pun sudah kedaluwarsa," pungkasnya. 

Ratusan batang kayu itu dibawa dari daerah Sandai, Kabupaten Ketapang. Rencananya akan dibawa ke salah satu perusahaan yang telah memesannya.

Menurut pengakuan Arifin, sopir truk, ratusan batang kayu belian olahan itu dia bawa dari Sandai dengan dokumen lengkap.

"Setahu saya, kayu-kayu yang saya bawa ini dari Sandai ini, dokumennnya ada, tapi untuk detailnya saya tidak tahu, karena tugas saya hanya mengangkutnya saja menuju ke tempat pemesan," ujar Arifin. (li)

Share:
Komentar

Berita Terkini