![]() |
Istimewa |
Kubu
Raya - Kalbar News
Warga
Desa Ambawang Kuala Kecamatan Sungai Ambawang, mencegat sebuah mobil truk
bernomor polisi T 8721 N membawa ratusan batang kayu ulin atau belian, Kamis
(14/9).
Aksi
spontan puluhan warga ini tentu saja menarik perhatian penguna jalan yang
sedang melintas. Pencegatan yang dilakukan warga tersebut berdasarkan adanya
laporan warga lainnya yang menyatakan bahwa ada sebuah mobil truk diduga
membawa kayu belian olahan tanpa dukumen menuju ke arah Kota Pontianak.
Mendapat
info tersebut puluhan warga telah menunggu di pinggir jalan untuk mencegat
mobil truk tersebut.
"Aksi
pencegatan spontan ini sengaja kita lakukan untuk memberikan efek jera kepada
bos-bos kayu yang masih merajalela mengangkut kayu-kayu yang diduga berasal
dari penebangan tanpa izin serta tanpa dokumen lengkap,” kata Bustamin, salah
seorang warga.
Selain
itu, warga ingin memberikan teguran moral kepada pihak berwajib terkait masih
banyaknya aktifitas penebangan kayu yang saat ini terjadi.
Saat
ini ratusan batang kayu belian olahan itu langsung digiring warga ke Mapolda
Kalbar guna ditindak lanjuti.
"Setelah
kita lihat bersama dokumennya di Polda, dokumen yang dibawa itu hanya dokumen
minyak saja bukan dokumen kayu, parahnya lagi dokumen yang dibawa itu pun sudah
kedaluwarsa," pungkasnya.
Ratusan
batang kayu itu dibawa dari daerah Sandai, Kabupaten Ketapang. Rencananya akan
dibawa ke salah satu perusahaan yang telah memesannya.
Menurut
pengakuan Arifin, sopir truk, ratusan batang kayu belian olahan itu dia bawa
dari Sandai dengan dokumen lengkap.
"Setahu
saya, kayu-kayu yang saya bawa ini dari Sandai ini, dokumennnya ada, tapi untuk
detailnya saya tidak tahu, karena tugas saya hanya mengangkutnya saja menuju ke
tempat pemesan," ujar Arifin. (li)