Panitia penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, DPC Partai Demokrat Kubu Raya |
Pembukaan pendaftaran balon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya itu dilaksanakan langsung disekretariat DPC Demokrat Kubu Raya, Jalan Sungai Raya Dalam, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya,Kubu Raya sejak tanggal 7 hingga 19 Agustus 2017.
Ketua panitia penjaringan balon bupati dan wakil bupati , DPC Demokrat Kubu Raya, Teguh Wibowo, mengatakan sesuai instruktruksi partai maka proses penjaringan bagi balon bupati dan wakil bupati dibuka mulai 7 hingga 19 Agustus mendatang, setelah mengambil formulir pihaknya memberikan waktu kepada para balon mulai dari tanggal 20 hingga 25 Agustus 2017 untuk mengembalikan berkas pendaftaran yang telah diambil sebelumnya.
“Setelah formulir diambil oleh balon di DPC Demokrat, selanjutnya para balon diwajibkan untuk mengembalikan lagi formulir tersebut ke DPC Demokrat,” jelas Teguh, di DPC Partai Demokrat Kubu Raya, Rabu (09/08/2017)
Menurut Teguh, pembukaan pendaftaran balon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya ini, Partai Demokrat sedikit berbeda dengan partai lainnya, mulai dari DPD hingga DPC. Dalam proses penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Kubu Raya ini, pihaknya tidak memungut uang pendaftaran alias digratiskan.
“Kita tidak memungut biaya pendaftaran sepeserpun dari para balon yang mendaftar, karena kami terbuka untuk semua kalangan, jadi silahkan bagi siapa saja yang berkeinginan untuk mendaftar ke Partai Demokrat, karena kami akan terima sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sejak pembukaan tanggal 7 agustus kemarin,” jelas Teguh.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat, Kubu Raya, Usman, mengatakan, DPC Demokrat hanya sebatas melakukan komunikasi dan melakukan rekrutimen bakal calon bupati dan calon wakil bupati Kubu Raya. jadi siapa saja yang nanti mengembalikan berkas pendaftaran, akan diverifikasi dan lakukan survey untuk menentukan tingkat elektabilitasnya, layak atau tidak untuk diusung partai Demokrat.
" Yang menentukannya hasil rapat DPD dengan DPP yang nantinya akan merekomendasikan siapa yang bakal diusung Partai Demokrat.Semua akan diseleksi sesuai mekanisme partai, untuk siapa yang akan diusung nantinya itu tergantung dari hasil rapat DPD dan DPP sesuai hasil survey yang kami berikan ke DPD,”jelas Usman.
Kendati saat ini Partai Demokrat hanya memiliki lima kursi di legislatif, maka Usman mengharapkan kepada Balon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar ke Partai Demokrat untuk berkoalisi dengan partai lainnya, guna memenuhi sembilan kursi sesuai aturan yang ada bagi pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang berkompetisi pada pemilukada tahun 2018 mendatang.(edi)