Miris, Honorer Kubu Raya Tak Pernah Dapat THR

Editor: Redaksi author photo




KUBU RAYA ( Kalbar News )
Menjelang Hari Raya Idul Fitri Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal banjir pendapatan lantaran akan keluarnya gaji ke 13 bersamaan dengan dikeluarkannya Tunjangan Hari Raya ( THR). Namun kebahagiaan yang dialami PNS ini tidaklah dirasakan oleh tenaga kerja honorer terutama dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya, meskipun juga merayakan Idul Fitri

Salah satu Tenaga Honorer Kubu Raya  Dedi mengungkapkan, setiap menjelang Hari Raya Pemerintah selalu menekankan kepada Pihak Perusahaan Swasta agar membayar THR  kepada pekerjanya, namun Pemerintah sendiri tidak pernah membayar THR terhadap pekerjanya terutama Tenaga Honorer.

"Selama ini kami memang tidak pernah mendapatkan THR sama sekali sementara Undang-Undang ketenaga kerjaan mengharuskan Pihak Swasta memberikan THR, bahkan Pemerintah membuka Posko Pengaduan, kalau tenaga honor seperti kami harus mengadu kemana," ujar Dedi di Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (09/06/2017)

Selain itu lanjut Dedi, baru-baru ini pemerintah juga telah mengeluarkan ketetapan akan memberikan gaji 13 bersamaan dengan THR. "Dimana letak keadilan pemerintah, padahal porsi kerja baik PNS maupun honorer sama saja," ujarnya

Dedi menambahkan  setiap kali menjelang Hari Raya para honorer di Kubu Raya hanya semata-mata mengharapkan gaji yang tergolong minim, yakni berkisar Rp. 1,8 juta , sedangkan kebutuhan untuk merayakan Idul Fitri melebihi dari gajinya.

"Untuk menutupinya yang kami harus pandai-pandai cari sampingan, apa lagi sekarang serba mahal," ujar Dedi

Heri, tenaga honorer lainnya mengungkapkan kebijakan Pemerintah dengan tidak pernah memberikan THR kepada Tenaga Honorer sangat menyimpang dengan Dasar Negara Indonesia yakni Pancasila khususnya Sila Kelima, yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
"PNS yang sudah mendapatkan gaji yang cukup besar mendapatkan THR, ditambah lagi dengan gaji 13, apakah kebijakan Pemerintah seperti ini sudah berlaku adil. Apakah honorer ini bukan Rakyat Indonesia, kalau seperti ini terus terjadi, maka rakyat kecil semakin sengsara," ujar Heri

Ia berharap ada kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah baik itu Pemerintah Pusat, Provinsi atau Pemerintah Kabupaten, agar tenaga honorer juga mendapatkan THR. (rja)


Share:
Komentar

Berita Terkini