Rangkaian kegiatan Gubernur Kalbar Cornelis ketika membuka Musyawarah Adat ke-III Dewan Adat Dayak Kabupaten Bengkayang di Aula Paroki Gereja Santo Pius X Bengkayang, Selasa (30/5).
"Empat pilar kebangsaan sudah final, Dayak jangan masuk kelompok radikal, jangan masuk kelompok intoleran, tetapi melalui organisasi Dewan Adat Dayak, Majelis Adat Dayak Nasional supaya membantu pemerintah membangun masyarakat khususnya masyarakat Dayak agar semakin maju sama seperti suku lainnya di Indonesia," ujar Cornelis, ketika membuka Musyawarah Adat ke-III Dewan Adat Dayak Kabupaten Bengkayang di Aula Paroki Gereja Santo Pius X Bengkayang, Selasa (30/5).
Musyawarah tersebut untuk suksesi kepengurusan DAD Kabupaten Bengkayang yang sudah habis periodenya.
Hadir Bupati Bengkayang Suryatman Gidot beserta jajaran Forkompinda Kabupaten Bengkayang, Ketua DPRD Bengkayang Martinus Kajot, jajaran DAD dan MADN, serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu Cornelis berpesan agar DAD Kabupaten Bengkayang periode 2017-2022 mampu meningkatkan peran lembaga adat dalam rangka penguatan keberadaan masyarakat adat Dayak Kabupaten Bengkayang ke depan, serta seiya sekata antara perkataan dan perbuatan demi kejayaan Adat Dayak Kalbar di tingkat daerah, Nasional, Regional dan Internasional.
DAD Bengkayang menurutnya harus mempunyai pedoman jelas dan melekat pada organisasi sehingga pengurus DAD Kabupaten Bengkayang ke depan lebih tegas, berdisiplin, sistematis, strategis, dan terintegrasi
memiliki keahlian yang tinggi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir.
Demikian juga DAD harus mampu membangun komunikasi luwes dan efektif dengan masyarakat dan pemerintah. Terutama yang menyangkut adat istiadat serta kebiasaan yang timbul di masyarakat adat secara baik sehingga dipercaya dan diakui kapasitas dan kredibilitasnya oleh seluruh anggota masyarakat adat. "Kita berharap agar dapat merumuskan dan mengkoordinasikan berbagai program kerja dan kegiatan yang benar-benar ditunjukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, " pungkas Cornelis. (R)