Warga Desa Kampung Baru Tuntut Kadesnya Dicopot

Editor: Redaksi author photo



 
Perwakilan Pengunjuk rasa menyampaikan Aspirasi di Kantor Bupati

KUBU RAYA (Kalbar News) Ratusan  warga Desa Kampung Baru kacamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya menuntut Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, memberhentikan atau mencopot jabatan Kades Kampung Baru saat ini, karena diduga telah melakukan penyimpangan dalam mengambil kebijakan. Hal ini disampaikan ratusan warga Kampung Barus saat berunjuk rasa dihalaman Bupati Kubu Raya, Kamis (20/04/2017)

"Rian Martin harus dicopot sebagai kades, karena kami sangat dirugikan atas perbuatannya," teriak warga Kampung Baru  saat berorasi di halaman kantor Bupati Kubu Raya

Perwakilan dari warga Kampung Baru, Edi Gustiansyah mengatakan warga kampung baru meminta pertanggung jawaban, Kepala Desa yang telah memindahkan lahan perkebunan sawit warga Desa Kampung Baru, ke Desa Ambawang seluas 960 hektar.

"Pemindahan lahan tersebut tidak berkordinasi dan berkompromi dengan masyarakat Kampung Baru, apalagi kepada petani," ujar Edi

Akibat dari pemindahan lahan tersebut kata, Edi lahan masyarakat desa Kampung Baru yang telah diajukan ke PT MAR seluas 2000 hektar menjadi berkurang menjadi 1040 hektar. Padahal berdasarkan data yang kami himpun, desa ambawang mengusulkan lahan sekitar 1900 hektar lebih sedangkan desa Kampung Baru, seluas 2000 hektar.

"Jadi awalnya hanya berbeda sedikit, namun dengan dialihkannya lahan Kampung Baru ke Ambawang, lahan warga kampung baru sisa sekita 1000 hektar sedangkan lahan Ambawang menjadi hampir 3000 hektar, jadi kami mohon pemerintah dapat menindak lanjuti, karena kami sebagai petani jelas merasa di rugikan," ujarnya

Selain itu lanjut dia, dana bagi hasil milik  masyarakat Desa Kampung baru  selama 3 tahun, yang mengendap pada PT MAR, juga telah dialihkan ke Abawang.

"Bahkan setelah lahan dipindahkan ke Ambawang, kami juga mendapat potongan," terangnya (rja)

Editor : Edi Suhairul
Share:
Komentar

Berita Terkini