Tegas Lawan Karhutla! 101 Laporan Polisi Ditangani Polda Kalbar Dan Jajaran

Editor: Redaksi author photo

 Tegas Lawan Karhutla! 101 Laporan Polisi Ditangani Polda Kalbar Dan Jajaran

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)
- Polda Kalimantan Barat bersama Bareskrim Polri terus menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).


Dalam Konferensi Pers Penegakan Hukum Karhutla, Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar mengungkapkan bahwa Polda Kalbar dan jajaran telah menangani 101 laporan polisi, terdiri dari 37 laporan yang telah diselesaikan dan 31 laporan perseorangan yang masih dalam proses penanganan.


Sementara itu, dari 33 perkara korporasi, sebanyak 8 perkara telah dilimpahkan ke dinas terkait dan 25 perkara lainnya masih dalam proses.


Tidak ada ruang bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan!


Seluruh perkara dipastikan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan berbasis scientific crime investigation agar setiap pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi ancaman bagi kesehatan, keselamatan, dan masa depan generasi mendatang. (Tim Liputan)

Editor : Aan



Share:
Komentar

Berita Terkini