Jaga Marwah NU Ismail Ghofur dan Nazril Hijar Klarifikasi Beredarnya Pemberitaan di Media

Editor: leoian790@gmail.com author photo

KALBARNEWS.CO.ID  (JAKARTA) - Menjaga marwah organisasi dan meluruskan informasi yang beredar menjadi alasan Rais Syuriyah Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat, KH Muhammad Isma'il Ghofur, bersama Rais Syuriyah Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kayong Utara, H. Nazril Hijar, S.Ag., M.Pd., menyampaikan klarifikasi tertulis terkait pencantuman nama mereka dalam pemberitaan mengenai sejumlah kegiatan pada 8 Agustus 2026.


Klarifikasi tersebut berkaitan dengan informasi yang mengaitkan nama keduanya dengan kegiatan Halaqah Kebangsaan dan Silaturahmi Alumni IKAPETE di Gedung MPR RI, serta pertemuan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta.


Melalui surat pernyataan tertanggal 8 Oktober 2026, KH Muhammad Isma'il Ghofur menegaskan bahwa dirinya tidak menghadiri kegiatan Halaqah Kebangsaan dan Silaturahmi Alumni IKAPETE tersebut. Ia juga menyatakan tidak mengikuti kegiatan melalui rombongan penerbangan Lion Air nomor IU 691 maupun berangkat secara mandiri.


Pernyataan itu disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di sejumlah media yang mencantumkan namanya seolah-olah turut menghadiri kegiatan tersebut.


Sementara itu, H. Nazril Hijar melalui surat pernyataan tertanggal 9 Oktober 2026 juga menegaskan bahwa dirinya tidak menghadiri kegiatan di Gedung MPR RI maupun pertemuan di Hotel Royal Kuningan pada 8 Agustus 2026.


Nazril menjelaskan, pada tanggal tersebut dirinya berada di Kabupaten Kayong Utara untuk mengikuti penutupan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-34 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.


Ia juga menerangkan bahwa keikutsertaannya dalam kegiatan Muktamar Nahdlatul Ulama berlangsung pada 27–31 Agustus 2026, sesuai jadwal yang ditetapkan panitia di arena Muktamar.


Di luar rangkaian kegiatan tersebut, Nazril menyatakan tidak mengikuti kegiatan lain maupun menghadiri pertemuan di hotel mana pun.


Klarifikasi kedua tokoh NU asal Kalimantan Barat ini muncul di tengah dinamika menjelang dan berlangsungnya proses Muktamar Nahdlatul Ulama. Bagi mereka, pelurusan informasi menjadi penting agar pencantuman nama dalam pemberitaan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah warga Nahdliyin.


Selain menegaskan ketidakhadiran, klarifikasi tersebut juga menjadi upaya menjaga kejelasan informasi mengenai aktivitas masing-masing pada tanggal yang dipersoalkan.


Dalam konteks organisasi sebesar NU, keterbukaan informasi dan penghormatan terhadap mekanisme organisasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan warga Nahdliyin. Setiap informasi mengenai keterlibatan tokoh dalam suatu kegiatan karena itu perlu disampaikan secara akurat dan dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.


Bagi kedua tokoh tersebut, pelurusan informasi diharapkan dapat mencegah berkembangnya persepsi yang tidak sesuai dengan fakta kehadiran mereka.


Surat pernyataan yang disampaikan pada 8 dan 9 Oktober 2026 itu sekaligus menjadi penegasan sikap masing-masing terkait informasi yang menghubungkan nama mereka dengan kegiatan pada 8 Agustus 2026.


Mereka berharap klarifikasi tersebut menjadi rujukan bagi media dan masyarakat dalam memahami persoalan secara proporsional, tanpa mencampuradukkan informasi mengenai kehadiran seseorang dengan dugaan mengenai tujuan atau agenda suatu pertemuan.


Adapun dugaan terkait tujuan dan agenda pertemuan di Gedung MPR RI maupun Hotel Royal Kuningan tetap memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak yang terlibat. 


Dengan demikian, pemberitaan mengenai persoalan ini dapat disajikan secara berimbang, berdasarkan fakta yang terverifikasi, serta tetap menghormati marwah Nahdlatul Ulama sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. (tim liputan).

Share:
Komentar

Berita Terkini