Bupati Sujiwo Fokus Tindak Lanjuti Temuan BPK pada APBD 2025
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan Sujiwo dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya dengan agenda penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kubu Raya, Jumat (19/6/2026).
Menurut Sujiwo, salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah kelebihan pembayaran pada sejumlah kegiatan. Untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pengembalian dana telah mencapai sekitar 70,23 persen dari total temuan.
Sementara itu, proses penagihan terhadap kelebihan pembayaran pada Dinas Kesehatan masih terus dilakukan agar dapat segera dikembalikan ke kas daerah.
“Kami memastikan seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sujiwo.
Selain itu, pemerintah daerah juga sedang melakukan verifikasi terhadap aset daerah senilai Rp142,13 miliar yang akan diproses lebih lanjut, termasuk aset yang digunakan Perumda Air Minum Tirta Raya sebagai bagian dari penyertaan modal pemerintah daerah. (Tim Liputan)
Editor : Aan