KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Dini hari yang panas di Cafe Bougenville berakhir di meja mediasi. Dugaan penganiayaan yang melibatkan pengunjung dan dua petugas keamanan kafe di Putussibau Selatan resmi damai, Senin 11 Mei 2026. Prosesnya difasilitasi Polsek Putussibau Selatan.Kasus Penganiayaan di Cafe Bougenville Putussibau Berakhir Damai, Polisi Minta Pengelola Ketatkan Pengawasan
Peristiwa itu menyeret seorang pria berinisial NC sebagai korban. Dua petugas keamanan kafe berinisial PE dan YB jadi pihak terlapor. Lokasi kejadian di Cafe Bougenville, Jalan Lintas Selatan, Kelurahan Kedamin Hilir, Putussibau.
Insiden terjadi Minggu dini hari, 11 Mei 2026, sekitar pukul 03.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, NC datang ke lokasi hiburan malam tersebut dan diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Dalam kondisi itu, korban disebut membuat keributan. Petugas keamanan menegur. Teguran tak diindahkan. Situasi memanas. Cekcok mulut berubah jadi cekcok fisik.
Akibat kejadian tersebut, NC mengalami luka lebam di bagian mata kanan serta luka robek di beberapa bagian tubuh akibat pecahan botol. Keributan baru berhenti setelah pengunjung lain melerai.
Malam harinya, NC bersama keluarga mendatangi Mapolsek Putussibau Selatan. Bukan untuk lapor pidana, tapi meminta penyelesaian secara kekeluargaan. Polisi merespons cepat. Kedua belah pihak dipertemukan.
Senin siang, 11 Mei 2026, mediasi digelar di Mapolsek Putussibau Selatan. PE dan YB hadir. NC didampingi keluarga. Polisi jadi penengah.
Mediasi berjalan alot tapi kondusif. Ujungnya, kedua pihak menandatangani surat kesepakatan damai di atas materai. Ada empat poin penting.
Pertama, pihak terduga pelaku PE dan YB meminta maaf secara langsung kepada NC. Kedua, NC memaafkan. Ketiga, biaya pengobatan korban ditanggung pihak kedua. Keempat, para pihak sepakat tidak melanjutkan tuntutan hukum di kemudian hari.
Kapolsek Putussibau Selatan Iptu Sinuraya mengatakan pihaknya mengedepankan penyelesaian yang humanis. Tujuannya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
“Setiap persoalan tentu kami tangani secara profesional. Dalam perkara ini, kedua belah pihak memilih jalur mediasi dan telah mencapai kesepakatan bersama. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Iptu Sinuraya juga mengimbau masyarakat agar menghindari konsumsi minuman beralkohol berlebihan. Alasannya jelas: potensi memicu gangguan keamanan maupun tindakan melanggar hukum.
Tak hanya ke warga, polisi juga memberi imbauan keras ke pengelola Cafe Bougenville. Pengawasan terhadap pengunjung diminta ditingkatkan. Area sekitar kafe harus dipastikan tetap tertib saat jam operasional berakhir.
“Kami minta manajemen lebih selektif dan sigap. Jangan sampai ada pengunjung yang sudah tidak kondusif masih dilayani. Kalau sudah bikin onar, segera amankan dengan cara yang benar.
Mediasi berakhir sekitar pukul 17.00 WIB dalam suasana aman dan kondusif. Tidak ada dendam. Kedua pihak bersalaman.
Meski damai, polisi menyatakan akan terus melakukan monitoring. Patroli di kawasan hiburan malam Putussibau Selatan, terutama Jalan Lintas Selatan, akan diintensifkan. Tujuannya menjaga keamanan wilayah tetap terkendali.(Dulhadi)
Editor : Aan