Pemprov Kalbar Borong Penghargaan Top Bumd Awards 2026, Bank Kalbar Dan Rsj Kalbar Raih Bintang 5

Editor: Redaksi author photo

 Pemprov Kalbar Borong Penghargaan Top Bumd Awards 2026, Bank Kalbar Dan Rsj Kalbar Raih Bintang 5
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA)  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan memborong penghargaan pada ajang TOP BUMD Awards 2026 yang digelar oleh Majalah TOP Business di Hotel Raffles Jakarta, Senin (13/4/2026).


Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan instansi pelayanan publik asal Kalimantan Barat berhasil meraih predikat tertinggi di kategori masing-masing. Dua institusi utama yang menjadi sorotan adalah Bank Kalbar dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalimantan Barat, yang sama-sama meraih predikat Bintang 5.


Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas capaian tersebut.


“Kita sangat bersyukur. Bank Kalbar berhasil mempertahankan prestasi dengan meraih penghargaan untuk kelima kalinya dengan predikat Bintang 5. RSJ Kalbar juga meraih kategori terbaik dengan predikat Bintang 5 atas dedikasinya dalam memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat,” ujar Ria Norsan.


Prestasi ini tidak hanya diraih di tingkat provinsi, tetapi juga oleh kabupaten/kota. Sektor pelayanan air bersih menjadi salah satu yang menonjol, dengan penghargaan diraih oleh Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sintang sebagai penyedia layanan air bersih terbaik.


Selain itu, sektor kesehatan juga menunjukkan capaian positif, dengan penghargaan diraih oleh Kabupaten Sambas dan Kabupaten Kubu Raya dalam kategori pelayanan rumah sakit.


Gubernur menegaskan bahwa capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, bukan sekadar seremoni tahunan.


“Penghargaan ini jangan hanya menjadi seremonial, tetapi harus menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Dr. Yusharto Huntoyungo, menekankan pentingnya peran BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah sekaligus penyedia layanan publik.


Ia menjelaskan bahwa pendirian BUMD mengacu pada amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 54 Tahun 2017, dengan tiga tujuan utama:

Memberikan kemanfaatan umum melalui penyediaan barang dan jasa berkualitas

Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah

Menghasilkan keuntungan sebagai sumber pendapatan daerah


Menurutnya, setiap BUMD minimal harus mencapai full cost recovery serta margin keuntungan sekitar 10% guna menjamin keberlanjutan usaha.


Data menunjukkan bahwa BUMD memiliki peran signifikan dalam perekonomian nasional. Tercatat terdapat 1.092 BUMD di seluruh Indonesia, dengan:

Total aset: Rp1.240 triliun

Total ekuitas: Rp339 triliun

Total laba: Rp24,1 triliun

Total dividen: Rp13,02 triliun


Kemendagri juga menekankan pentingnya kepastian regulasi dan strategi pengelolaan portofolio usaha. Pemerintah daerah sebagai pemegang saham mayoritas minimal 51% diharapkan mampu menentukan arah pengembangan BUMD secara tepat—baik untuk ekspansi, penguatan fungsi layanan, maupun evaluasi kinerja.


Melalui sinergi antara pemerintah daerah, manajemen BUMD, dan mitra strategis, BUMD diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini