Modernisasi Penegakan Hukum, Satlantas Polres Kubu Raya Siap Operasikan ETLE Mobile Handheld

Editor: Redaksi author photo

 Modernisasi Penegakan Hukum, Satlantas Polres Kubu Raya Siap Operasikan ETLE Mobile Handheld
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)  – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus bertransformasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan ketertiban di jalan raya. Sebagai langkah nyata moderenisasi penegakan hukum, Satlantas Polres Kubu Raya kini bersiap mengimplementasikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis Mobile Handheld.


Langkah inovatif Kepolisian ini diambil untuk memperluas jangkauan pengawasan lalu lintas, terutama di titik-titik rawan pelanggaran yang belum terjangkau oleh kamera ETLE statis atau permanen.


Memperkuat Pengawasan di Titik Buta

Kehadiran ETLE Mobile Handheld menjadi solusi atas tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur kamera statis khusunya di Kabupaten Kubu Raya. Perangkat ini memungkinkan petugas di lapangan untuk tetap melakukan pengawasan secara dinamis.


Sistem kerja perangkat ini terintegrasi langsung dengan aplikasi ETLE Presisi. Petugas kepolisian yang berpatroli cukup memotret pelanggaran lalu lintas menggunakan perangkat khusus tersebut. Secara instan, data dan bukti foto pelanggaran akan terkirim secara real-time ke pusat data (Back Office) sistem pusat nasional untuk proses verifikasi dan validasi.


Tahap Uji Coba dan Sosialisasi

Meski teknologi ini siap dioperasikan, Polres Kubu Raya menegaskan bahwa saat ini penggunaan ETLE Mobile Handheld masih dalam tahap uji coba serta sosialisasi masif kepada masyarakat luas. Hal ini bertujuan agar warga Kabupaten Kubu Raya memahami mekanisme baru tersebut dan tidak terkejut saat sistem mulai diberlakukan secara penuh.


Kasat Latantas Polres Kubu Raya, Iptu Judi Effendhy melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade, menyampaikan pernyataan resmi terkait kesiapan Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya.


"Sistem ETLE Mobile Handheld ini adalah wujud kehadiran Polri dalam memanfaatkan teknologi demi mewujudkan tertib berlalu lintas yang lebih transparan dan akuntabel. Kami tidak ingin sekadar menindak, namun lebih kepada mengedukasi masyarakat bahwa pengawasan kini hadir di mana saja, tidak terbatas pada satu titik," terang Ade, Jumat (17/4/2026).


Ade menambahkan bahwa selama masa uji coba, fokus utama petugas adalah memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai jenis-jenis pelanggaran yang dapat terekam oleh kamera genggam tersebut.


Imbauan Keselamatan Berkendara

Sejalan dengan misi menekan angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dan meminimalisir pelanggaran, Satlantas Polres Kubu Raya mengeluarkan poin-poin imbauan bagi seluruh pengguna jalan:


Patuhi Rambu dan Marka: Keselamatan dimulai dari kepatuhan diri sendiri terhadap aturan yang ada.


Kelengkapan Berkendara: Gunakan helm standar SNI bagi pemotor dan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil.


Hormati Pengguna Jalan Lain: Hindari berkendara dengan kecepatan tinggi dan jaga jarak aman.


Budaya Malu Melanggar: Jadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan, bukan karena takut pada petugas atau kamera.


"Kami berharap dengan hadirnya teknologi ETLE Mobile ini, angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kubu Raya dapat ditekan secara signifikan. Mari kita ciptakan ruang jalan yang aman dan nyaman bagi semua," tutup Ade.


Hadirnya inovasi ini menunjukkan komitmen Pemerintah melalui Polri untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat, memastikan keamanan publik, dan membangun budaya berkendara yang lebih beradab di era digital. (Tim Liputan)

Editor : Aan






Share:
Komentar

Berita Terkini