KALBARNEWS.CO.ID (PONTIAANK) – Usai perayaan Hari Raya Idulfitri, Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) langsung bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kejati Kalbar Tancap Gas Bongkar Dugaan Korupsi Tambang Bauksit dan Emas
Pada Kamis (9/4/2026), tim penyidik menggelar pemeriksaan intensif terhadap lima saksi kunci di Jakarta. Para saksi merupakan pejabat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memiliki keterkaitan langsung dengan proses perizinan pertambangan.
Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 17.00 WIB tersebut berfokus pada dua perkara besar, yakni dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017–2023 serta dugaan korupsi produksi tambang emas periode 2019–2021 yang tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
RKAB sendiri menjadi dokumen krusial dalam operasional tambang karena memuat perencanaan produksi, aspek teknis, hingga pengelolaan lingkungan. Penyidik menduga terdapat celah dalam proses penyusunan hingga persetujuan RKAB yang dimanfaatkan untuk melakukan penyimpangan, termasuk dalam penerbitan rekomendasi ekspor.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara yang tengah ditangani.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperjelas konstruksi perkara serta menelusuri potensi kerugian keuangan negara. Saksi-saksi yang diperiksa memiliki keterkaitan langsung dengan proses perizinan RKAB dan rekomendasi ekspor tambang bauksit di Kalbar,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Kejati Kalbar, kata dia, berkomitmen menegakkan hukum secara tegas, profesional, dan transparan.
“Proses hukum tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga berharap publik ikut mengawal jalannya penyidikan ini,” tambahnya.
Langkah cepat pasca Lebaran ini menjadi sinyal kuat keseriusan Kejati Kalbar dalam membongkar praktik korupsi di sektor pertambangan yang selama ini menjadi sorotan. (Tim Liputan)
Editor : Aan