Genjot PAD, Bapenda Kapuas Hulu Turun Langsung ke PT Borneo International Anugerah

Editor: Redaksi author photo

Genjot PAD, Bapenda Kapuas Hulu Turun Langsung ke PT Borneo International Anugerah

KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU)
- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas Hulu terus tancap gas mengerek Pendapatan Asli Daerah (PAD). 


Langkah konkret terbaru optimalisasi PAD lewat penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang langsung disosialisasikan dan dikawal ke PT Borneo International Anugerah.


Untuk memastikan proses berjalan efektif, Kepala Bapenda Kapuas Hulu Agustinus Stormandi, menurunkan tim inti. Tiga aparatur ditugaskan mendampingi langsung di lapangan, yakni Surrahman Saat, selaku Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian, Ignasius Felix,selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan, serta Irwan Fasenda, sebagai staf Bapenda.


Agustinus menegaskan, pendampingan langsung ke wajib pajak besar seperti PT Borneo International Anugerah adalah bagian dari strategi terukur Bapenda. Tujuannya bukan sekadar mengejar target, melainkan memastikan kepatuhan, akurasi data, dan kelancaran administrasi sesuai Perda terbaru.


“Optimalisasi PAD harus terus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, guna mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Agustinus.


Perda Nomor 1 Tahun 2024 menjadi payung hukum anyar yang menyatukan pengaturan pajak daerah dan retribusi daerah di Kapuas Hulu. 


Aturan juga menuntut penyesuaian di sisi teknis pemungutan, penetapan, hingga pengawasan. Karena itu, Bapenda memilih pola jemput bola datang langsung ke objek pajak, memberi pemahaman, sekaligus memfasilitasi bila ada kendala teknis di lapangan.


Surrahman Saat menjelaskan, bidang penagihan dan pengendalian fokus pada validasi kewajiban dan memastikan pembayaran tepat waktu. 


Sementara Ignasius Felix menyebut, sisi pelayanan dan penetapan diperkuat agar proses pendaftaran, pendataan, hingga penerbitan ketetapan pajak lebih cepat dan transparan. Irwan Fasenda mendukung teknis administrasi dan pendampingan dokumen.

 

Bapenda menekankan, optimalisasi PAD tidak identik dengan “menagih”. Yang dibangun adalah kepatuhan sukarela berbasis pemahaman regulasi. 


Dengan Perda 1/2024, perusahaan mendapat kepastian hukum, sementara daerah mendapat PAD yang sehat untuk membiayai pembangunan: infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga layanan publik.


Langkah ke PT Borneo International Anugerah menjadi percontohan. Ke depan, pola serupa akan direplikasi ke wajib pajak strategis lainnya. Targetnya jelas memperluas basis, menutup celah kebocoran, dan meningkatkan kontribusi sektor usaha terhadap pembangunan Kapuas Hulu.


“Kalau PAD kuat, belanja pembangunan juga kuat Ujungnya masyarakat yang merasakan jalan lebih baik, layanan lebih cepat, fasilitas publik lebih memadai,” tambah Agustinus.


Dengan kombinasi regulasi baru, tim yang solid, dan pendekatan lapangan yang proaktif, Bapenda Kapuas Hulu optimistis target PAD 2026 tercapai, Kuncinya konsisten: terukur, berkelanjutan, dan kolaboratif bersama pelaku usaha.(Dulhadi)

Editor : aan

Share:
Komentar

Berita Terkini