Alumni Magister Hukum Universitas Tanjungpura Dorong Akses Keadilan, Satarudin Pimpin IKA MH Periode 2026–2029

Editor: Redaksi author photo

Alumni Magister Hukum Universitas Tanjungpura Dorong Akses Keadilan, Satarudin Pimpin IKA MH Periode 2026–2029

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) –
Komitmen Universitas Tanjungpura dalam memperkuat kontribusi akademisi terhadap masyarakat kembali ditegaskan melalui terpilihnya Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni Magister Hukum (IKA MH) Untan periode 2026–2029. 

Terpilihnya Satarudin menjadi momentum strategis bagi alumni Magister Hukum Untan untuk memperluas peran nyata di tengah masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses terhadap keadilan. Salah satu program prioritas yang langsung disiapkan adalah pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bagi masyarakat kurang mampu.

“Saya dipercaya oleh rekan-rekan alumni untuk memimpin IKA MH Untan. Setelah pelantikan, kami akan segera melakukan konsolidasi dengan seluruh pengurus. Program kerja akan disusun bersama, termasuk langkah konkret yang bisa direalisasikan dalam waktu dekat,” ujar Satarudin.

Sebagai bagian dari keluarga besar Universitas Tanjungpura, IKA MH diharapkan menjadi wadah strategis bagi para alumni untuk berkontribusi dalam pengembangan kualitas hukum di Kalimantan Barat. Tidak hanya sebagai ruang profesional, organisasi ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antar alumni yang memiliki latar belakang keilmuan hukum.

Lebih jauh, pembentukan LBH IKA MH Untan menjadi wujud nyata pengabdian kampus kepada masyarakat. Lembaga ini nantinya akan memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Satarudin menegaskan, banyak masyarakat yang menghadapi persoalan hukum namun terkendala pemahaman serta akses terhadap pendampingan. Kehadiran LBH berbasis alumni Universitas Tanjungpura diharapkan mampu menjawab kebutuhan tersebut.

“Melalui LBH ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan pendampingan, tetapi juga ruang konsultasi dan edukasi hukum. Ini penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” jelasnya.

Selain pendampingan, IKA MH Untan juga berkomitmen untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat. Edukasi hukum dinilai menjadi kunci agar masyarakat tidak lagi awam terhadap proses dan tahapan dalam menghadapi persoalan hukum.

Dengan sinergi antar alumni dan dukungan institusi Universitas Tanjungpura, Satarudin optimistis program-program yang dirancang dapat segera berjalan pada tahun ini. Ia berharap kehadiran IKA MH Untan tidak hanya memberi manfaat bagi internal alumni, tetapi juga mampu menjadi representasi nyata kontribusi perguruan tinggi dalam menjawab persoalan masyarakat.

“Harapan kami, program ini bisa cepat terealisasi sehingga manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat, khususnya kelompok kecil yang membutuhkan pendampingan hukum,” pungkasnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini