KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyoroti persoalan sulitnya nelayan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Ia menegaskan, kendala tersebut tidak boleh terus berlarut, apalagi jika disebabkan oleh keraguan aparatur dalam mengeluarkan rekomendasi.
Menurut Sujiwo, akses terhadap BBM bersubsidi bagi nelayan merupakan hak yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Perikanan, menjadi sangat krusial dalam memberikan rekomendasi sebagai syarat distribusi.
“Jangan sampai nelayan kesulitan hanya karena OPD tidak berani mengeluarkan rekomendasi. Itu hak mereka, dan tugas kita sebagai pelayan publik adalah memastikan hak itu terpenuhi,” tegasnya pada hari Senin (20/4/2026).
Ia menyebut, Kepala Dinas Perikanan yang baru dilantik memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan persoalan ini segera teratasi. Tidak ada alasan lagi bagi OPD untuk ragu, selama prosesnya dilakukan sesuai aturan dan disertai pengawasan yang ketat.
“Kalau sudah diberikan rekomendasi, ya harus dikawal dan diawasi. Supaya tidak disalahgunakan. Jangan takut berbuat untuk rakyat,” ujarnya.
Sujiwo juga menyinggung bahwa seluruh bantuan atau fasilitas bersubsidi memang memerlukan rekomendasi dari OPD teknis. Misalnya, sektor pertanian melalui Dinas Pertanian, transportasi melalui Dinas Perhubungan, dan nelayan melalui Dinas Perikanan.
Ia mengakui, selama ini ada kecenderungan kehati-hatian berlebihan dari sebagian OPD karena khawatir terhadap risiko administratif. Namun menurutnya, selama prosedur dijalankan dengan benar dan transparan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
“Memang ada risiko, tapi selama diawasi dan sesuai aturan, kenapa harus takut? Jangan hanya mau jabatan dan tunjangan, tapi tidak berani mengambil keputusan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Bupati juga mengingatkan agar setiap rekomendasi yang dikeluarkan benar-benar tepat sasaran. Ia mencontohkan, lonjakan aktivitas transportasi seperti speed boat sebelumnya juga dipicu oleh sulitnya akses bahan bakar.
Ke depan, ia meminta seluruh OPD lebih responsif dan tidak ragu dalam melayani masyarakat, terutama dalam hal-hal yang menjadi hak dasar seperti akses BBM bersubsidi.
“Kita akan terus ingatkan OPD terkait. Yang penting, setelah rekomendasi keluar, pengawasan harus diperkuat agar tidak ada penyalahgunaan,” pungkasnya. (tim liputan).
Editor : Aan
