KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Kualitas udara di Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan. Berdasarkan rilis resmi dari BMKG Kalbar pada 25 Maret 2026, konsentrasi partikulat halus (PM2.5) di sejumlah wilayah tercatat berada pada level mengkhawatirkan, bahkan mencapai kategori berbahaya. Udara Kalbar Memburuk! PM2.5 Sentuh Level Berbahaya di Mempawah
Wilayah Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, mencatat nilai maksimum harian PM2.5 tertinggi sebesar 382,2 µg/m³ pada pukul 01.00 WIB. Angka ini masuk kategori berbahaya, jauh di atas ambang batas aman dan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat.
Tak hanya itu, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya juga mencatat kondisi serupa dengan nilai maksimum 280,3 µg/m³, yang juga tergolong berbahaya. Sementara itu, kondisi lebih baik tercatat di Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, dengan nilai maksimum 24,8 µg/m³ yang masih berada dalam kategori sedang.
Secara rata-rata harian, kualitas udara di Jongkat berada pada kategori tidak sehat (67,4 µg/m³), Sungai Raya tidak sehat (60,9 µg/m³), dan Sintang relatif baik (14,6 µg/m³).
Grafik pemantauan menunjukkan lonjakan signifikan terjadi pada dini hari hingga pagi, sebelum berangsur menurun pada siang hari. Meski demikian, fluktuasi tetap terjadi hingga malam.
BMKG mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah terdampak, untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker, serta menjaga kesehatan pernapasan. Kondisi ini diduga kuat berkaitan dengan kebakaran lahan yang masih terjadi di sejumlah titik.
Situasi ini menjadi peringatan serius bahwa kualitas udara di Kalbar masih rentan dan membutuhkan perhatian bersama, baik dari pemerintah maupun masyarakat. (Tim Liputan)
Editor : Aan