Operasi Knalpot Brong di Pengkadan 23 Motor Disita Remaja Diberi Edukasi dan Sanksi

Editor: Redaksi author photo

Operasi Knalpot Brong di Pengkadan 23 Motor Disita Remaja Diberi Edukasi dan Sanksi
KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan, Forkopimcam Pengkadan bersama jajaran Polsek Pengkadan, kepala desa, dan tokoh masyarakat melaksanakan kegiatan penertiban knalpot brong secara humanis di ruas jalan Desa Kerangan Panjang Desa Permata, Rabu (04/03/2026) pukul 16.00 WIB.


Kegiatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait keresahan akibat muda-mudi yang kerap berkumpul di badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas, menimbulkan kebisingan karena penggunaan knalpot brong, serta adanya insiden keributan yang sempat viral di media sosial.


Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Pengkadan IPTU Dendy Arif Setiady dan turut dihadiri Camat Pengkadan Sekoni, S.Sos, Kepala Desa Kerangan Panjang Jafriadi, Pj. Kepala Desa Permata, serta tokoh masyarakat dari kedua desa. Kegiatan diawali dengan apel dan arahan di Kantor Desa Kerangan Panjang sebelum tim bergerak menuju lokasi.


Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekitar 200 pemuda dan pemudi berkumpul di badan jalan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 23 kendaraan bermotor menggunakan knalpot brong. 


Petugas kemudian mengumpulkan dan mendata para remaja, memisahkan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar, serta melakukan pemeriksaan kendaraan guna memastikan tidak adanya senjata tajam maupun minuman beralkohol.


Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan barang-barang terlarang. Sebagai bentuk pembinaan, para pengguna knalpot brong diberikan arahan dan edukasi serta sanksi disiplin berupa push up. Selanjutnya, seluruh muda-mudi dibubarkan secara tertib untuk kembali ke rumah masing-masing.


Dalam arahannya, Kapolsek Pengkadan IIPTU Dendy Arif Setyadi menegaskan bahwa kegiatan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Para remaja masih diberikan kesempatan untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar di rumah masing-masing. 


Namun apabila ke depan masih ditemukan pelanggaran serupa, kendaraan akan diamankan ke Polsek dan knalpot brong akan disita untuk dimusnahkan."ujar Kapolsek. 


Kegiatan berakhir pukul 17.20 WIB dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. Melalui sinergitas Forkopimcam, pemerintah desa dan tokoh masyarakat, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Pengkadan tetap terjaga.(Dulhadi)

Editor : aan

Share:
Komentar

Berita Terkini