![]() |
| Zulkarnain Nilai Proses Pencalonan Ketua KONI Kubu Raya Tertutup dan Diskriminatif |
“Sejak awal prosesnya sudah sangat tertutup dan tidak terbuka sama sekali. Kami merasa diperlakukan tidak adil,” ujar Zulkarnain saat diwawancarai.
Ia mencontohkan, saat hendak mengambil formulir pendaftaran, dirinya hanya diberikan lembar biodata tanpa kelengkapan formulir sebagaimana mestinya. Selain itu, waktu pendaftaran dinilai sangat terbatas, sementara mekanisme verifikasi tidak pernah dijelaskan secara jelas.
“Saya hanya diberi waktu sampai tanggal 27, tapi bagaimana proses verifikasinya, seperti apa mekanismenya, itu tidak pernah disampaikan. Bahkan saat verifikasi dari pihak kami, kami tidak pernah diundang,” jelasnya.
Zulkarnain juga mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait hasil verifikasi, baik dinyatakan lolos maupun tidak. Hingga penundaan pelaksanaan Musorkab, ia mengaku tidak pernah mendapat undangan atau penjelasan apa pun.
“Sampai sekarang saya tidak tahu, saya ini lolos atau tidak. Siapa yang memverifikasi, kapan diputuskan, tidak pernah ada kejelasan. Ini sangat diskriminatif,” tegasnya.
Menurut Zulkarnain, bersama rekan-rekan cabor lainnya, ia telah mempelajari proses tersebut dan menemukan sejumlah dugaan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. Salah satu yang disoroti adalah aturan terkait pimpinan partai politik yang disebutnya sudah tidak relevan karena ketentuannya telah dicabut.
Atas dasar itu, Zulkarnain dan tim kemudian melaporkan seluruh rangkaian dugaan pelanggaran tersebut kepada KONI Provinsi Kalimantan Barat dengan melampirkan bukti-bukti pendukung.
“Kami sampaikan semuanya secara resmi ke KONI Provinsi, lengkap dengan bukti. Kami juga sudah rapat dan diterima di tingkat provinsi. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada kewenangan KONI Provinsi,” katanya.
Ia menilai, penundaan agenda KONI Kabupaten Kubu Raya yang dilakukan belakangan ini tidak terlepas dari peran KONI Provinsi untuk mencegah potensi konflik di kalangan insan olahraga.
“Kalau ini tetap dipaksakan, pasti akan terjadi keributan. Kami jelas tidak menerima. Mungkin itu salah satu alasan KONI Provinsi mengeluarkan surat penundaan,” pungkas Zulkarnain. (Tim liputan)
Editor : Aan
