Sudah 107 Gigitan, Pemkab Sintang Segera Tetapkan KLB Rabies Tahun 2026

Editor: Redaksi author photo

 Sudah 107 Gigitan, Pemkab Sintang Segera Tetapkan KLB Rabies Tahun 2026
KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus memimpin jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan rapat membahas status rabies di Kabupaten Sintang pada Senin, 9 Februari 2026 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang. 


Hadir pada rapat tersebut dr. Rosa Trifina Pelaksana  Tugas Kepala Dinas Kesehatan dan jajaran, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Hukum, Bappeda Sintang dan OPD lain yang terkait.


Kartiyus Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa karena di awal tahun 2026 sudah ada 107 kasus gigitan, maka Pemkab Sintang memutuskan untuk menetapkan Kejadian Luar Biasa Rabies Kabupaten Sintang Tahun 2026 tanpa harus menunggu ada kasus yang meninggal. 


“Ini sebagai langkah antisipasi kita. Inikan baru awal tahun 2026, tetapi kasus gigitan sudah 107, sehingga penanganan lebih optimal lagi. Sosialisasi terus diperkuat dan vaksin terus dilakukan terhadap anjing milik warga Kabupaten Sintang” terang Kartiyus.


Kartiyus mengatakan anjing yang sudah menggigit manusia, wajib dieliminasi dan kepala anjing tersebut untuk diuji laboratorium. Pengadaan vaksin silakan dilakukan supaya vaksin terhadap anjing bisa lebih banyak dan luas. Kita wajib menjaga nyawa manusia.


Rosa Trifina Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan menyampaikan Surat Keputusan Bupati Sintang tentang penetapan status kejadian luar biasa rabies di Kabupaten Sintang Tahun 2023 memang belum dicabut hingga kini karena memang kondisi rabies yang ada saat ini tidak memenuhi syarat untuk dicabut.


Eka Dahliana Pelaksana Tugas Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa rabies bisa menular dari hewan ke manusia melalui jilatan dan gigitan. 


“Tahun 2025 ada 717 kasus gigitan dan tahun 2026 sudah 107. Kasusnya yang tinggi ada di Kecamatan Tempunak, Ketungau Hulu dan Sepauk. 4 hasil laboratorium positif rabies. SDM yang ada 3 dokter hewan dan 1 staf fungsional veteriner” terang Eka Dahliana.


Haryono Linoh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa meskipun kasus sudah tinggi tetapi masih nol kasus kematian. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini