Polres Kubu Raya Rilis Ungkap Kasus Awal 2026, Kapolsek Batu Ampar Luruskan Isu Lama yang Viral

Editor: Redaksi author photo

Polres Kubu Raya Rilis Ungkap Kasus Awal 2026, Kapolsek Batu Ampar Luruskan Isu Lama yang Viral
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)  – Polres Kubu Raya merilis pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana periode Januari hingga pertengahan Februari 2026 dalam konferensi pers di Mapolres Kubu Raya, Rabu (18/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Imlek serta menyambut bulan suci Ramadhan.


Dalam pemaparannya, jajaran Polres Kubu Raya menyampaikan hasil pengungkapan berbagai kasus, mulai dari penganiayaan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga peredaran narkotika.


Kasat Reskrim Polres Kubu Raya menjelaskan, beberapa kasus penganiayaan dan curanmor yang terjadi di wilayah Sungai Raya berhasil diungkap, dengan sejumlah tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, kasus penemuan jenazah bayi di perairan Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Batu Ampar, juga masih dalam proses penyelidikan.


Dalam periode Januari hingga pertengahan Februari 2026, Polres Kubu Raya mencatat adanya tren penurunan angka kriminalitas dibandingkan bulan sebelumnya. Pihak kepolisian menilai hal ini sebagai hasil sinergi aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.


Ungkap Peredaran Narkotika Lewat Ekspedisi

Satresnarkoba Polres Kubu Raya juga mengungkap peredaran narkotika yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Dalam operasi gabungan bersama TNI dan Bea Cukai, petugas berhasil mengamankan 11 paket narkotika dengan total berat sekitar 53,98 gram sabu serta sejumlah butir ekstasi.


Barang bukti tersebut diperkirakan dapat merusak lebih dari 500 orang apabila beredar di masyarakat.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya pemberantasan,” tegas pihak kepolisian.


Kapolsek Batu Ampar Luruskan Informasi Viral

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Batu Ampar IPTU Rizal turut memberikan klarifikasi terkait informasi yang berkembang di media sosial mengenai peristiwa lama yang kembali menjadi perbincangan publik.


IPTU Rizal menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 1 November 2004 dan dalam waktu serta tempat yang sama terdapat dua peristiwa pidana.


Peristiwa pertama, saudara Herman menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh saudara J dan rekan-rekannya. Perkara tersebut telah dilaporkan ke Polres dan telah diproses hingga tahap persidangan.


Peristiwa kedua, pada waktu yang sama juga dilaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dan/atau pengeroyokan terhadap Herman. Kasus ini ditangani Polsek Batu Ampar dan telah melalui proses penyelidikan serta penyidikan.


“Pada 4 Maret 2005, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.


Selanjutnya, pada 31 Juli 2005, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan satu orang tersangka,” jelas IPTU Rizal.


Tersangka sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Mempawah. Namun pada 11 September, pengadilan memutuskan bahwa proses penyidikan dan penetapan tersangka yang dilakukan penyidik adalah sah serta tidak terdapat penyimpangan.


Penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka pada 4 Agustus dan 15 September, namun tidak dipenuhi. Hingga akhirnya pada 5 November 2018, tersangka berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Mempawah pada Januari 2026, penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Saat ini, perkara tersebut tinggal menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh opini yang berkembang di media sosial sebelum mengetahui fakta hukum yang sebenarnya. Percayakan proses ini kepada aparat penegak hukum,” tegas IPTU Rizal.


Polres Kubu Raya berharap dukungan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang momentum hari besar keagamaan.(Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini