KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Jajaran Polres Kubu Raya merilis sejumlah pengungkapan kasus yang terjadi sepanjang Januari hingga Februari 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kubu Raya.(18/2/2026).
Polres Kubu Raya Rilis Sejumlah Ungkap Kasus Januari–Februari 2026
Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni menyampaikan bahwa rilis ungkap kasus ini juga merupakan implementasi program pimpinan Kapolres Kubu Raya dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya selama rangkaian perayaan Imlek dan Ramadhan
“Beberapa ungkap kasus dari Januari sampai Februari 2026 yang kami rilis hari ini adalah salah satu upaya kami untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Kubu Raya, terutama menjelang dan selama perayaan Imlek dan Ramadhan,” ujar Andri Syahroni dalam konferensi pers.
Ia menegaskan bahwa Polres Kubu Raya berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur stakeholder terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres mengungkapkan bahwa beberapa kasus yang berhasil diungkap melibatkan pelaku yang masih berstatus anak. Oleh karena itu, penanganannya dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak.
“Kami juga melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Kubu Raya serta pihak terkait lainnya. Penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum harus dilakukan secara sinergis dan sesuai aturan, agar tetap memperhatikan masa depan dan perkembangan anak,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa meskipun anak berhadapan dengan hukum, proses penanganan harus tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak dan pendekatan yang humanis.
Menurut Andri Syahroni pengungkapan kasus selama periode Januari hingga pertengahan Februari 2026 dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya.
“Baik jajaran Satreskrim maupun Satresnarkoba cukup aktif dalam melakukan pengungkapan. Hal ini menjadi perhatian kita bersama karena menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, rilis ini juga menjadi bentuk transparansi Polres Kubu Raya kepada publik serta wujud komitmen dalam menjaga situasi tetap aman dan terkendali.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif. Dukungan media juga sangat kami harapkan dalam menyampaikan informasi yang menyejukkan,” tutupnya.
Dengan berbagai langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan, Polres Kubu Raya optimistis perayaan Imlek 2026 di Kabupaten Kubu Raya dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh khidmat. (Tim Liputan)
Editor : Aan