Perkuat Pemahaman KUHP Baru dan Tertib Administrasi Lewat Sosialisasi

Editor: Redaksi author photo

Perkuat Pemahaman KUHP Baru dan Tertib Administrasi Lewat Sosialisasi
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)  – Dalam rangka memberikan pemahaman hukum terkait KUHP baru sekaligus mensosialisasikan tertib administrasi, Kelurahan Sungai Jawi menggelar pembinaan RT dan RW di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Rabu (11/2/2026).


Pembinaan yang menjadi agenda rutin Seksi Pemerintahan Umum Kelurahan Sungai Jawi ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum serta meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan di tingkat lingkungan. Sebanyak 41 Ketua RW dan 41 perwakilan RT dari masing-masing RW hadir sebagai peserta.


Kelurahan Sungai Jawi menghadirkan dua narasumber, yakni Penyuluh Hukum Madya Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Kalimantan Barat, Sri Ayu Septiani serta Kepala Bidang Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Yopie Indra Pribadi.


Sri Ayu Septiani menyampaikan materi tentang pemahaman KUHP baru bagi RT dan RW. Dalam paparannya, ia menjelaskan substansi KUHP terbaru, arah kebijakan hukum pidana nasional, serta pentingnya peran RT/RW sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan membantu penyelesaian persoalan hukum di masyarakat secara bijak dan proporsional.


“KUHP baru mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dan penyelesaian perkara secara lebih humanis. Di sinilah peran RT dan RW sangat penting sebagai penengah awal di tengah masyarakat, agar persoalan tidak langsung berujung pada proses hukum formal,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan agar para Ketua RT dan RW memahami batas kewenangan dalam menyikapi persoalan hukum di lingkungan masing-masing.


“RT dan RW bukan aparat penegak hukum, tetapi memiliki peran strategis dalam menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan pemahaman kepada warga agar taat hukum,” tambahnya.


Sementara itu, Yopie Indra Pribadi memaparkan pentingnya tertib administrasi kependudukan. Ia menekankan akurasi data kependudukan, kewajiban pelaporan perubahan domisili, serta sinergi RT/RW dalam mendukung validitas data warga.


“Data kependudukan yang akurat menjadi dasar berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial hingga perencanaan pembangunan. Karena itu, peran RT dan RW sangat penting dalam memastikan setiap perubahan data warga segera dilaporkan,” terangnya.


Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara perangkat lingkungan dan Disdukcapil. Dia berharap RT dan RW proaktif berkoordinasi dengan kelurahan dan Disdukcapil apabila menemukan data yang belum sinkron. 


“Tertib administrasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” imbuhnya.


Lurah Sungai Jawi, Purwati menambahkan, RT dan RW memiliki posisi strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menjaga ketertiban dan pelayanan publik di lingkungan masing-masing.


“Melalui pembinaan ini, kami ingin memastikan para RT dan RW memiliki bekal pengetahuan yang memadai, baik dalam aspek hukum maupun administrasi kependudukan, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang tertib dan harmonis,” katanya.


Melalui kegiatan rutin ini, Purwati berharap literasi hukum meningkat di tingkat akar rumput, mendorong tertib administrasi kependudukan, serta memperkuat sinergi antara kelurahan, kecamatan, dan perangkat lingkungan.


“Harapannya, pembinaan ini menjadi bekal bagi para RT dan RW dalam menjalankan tugas secara profesional, responsif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini