Pacu Kinerja ASN dan PPPK, Jajaran Setda Sintang Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Editor: Redaksi author photo

 Pacu Kinerja ASN dan PPPK, Jajaran Setda Sintang Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2026

KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) 
— Jajaran Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang terus berupaya memacu kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2026.


Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Helmi, saat memimpin rapat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Senin (2/2/2026). Rapat tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yustinus J., serta 11 Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.


Dalam arahannya, Helmi menegaskan bahwa setiap PNS dan PPPK wajib menyusun dan menandatangani dokumen Perjanjian Kinerja sebagai pedoman kerja selama tahun 2026. Ia menekankan pentingnya komitmen dalam memenuhi target yang telah disepakati.


“Perhatikan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Sintang dan Indikator Kinerja Kegiatan di masing-masing bagian. Janji yang dituangkan dalam Perjanjian Kinerja wajib dipenuhi karena akan ada evaluasi terhadap capaian kinerja tahun sebelumnya,” tegas Helmi.


Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Sintang, Engelbertus Ronny Pasla, menjelaskan bahwa dokumen Perjanjian Kinerja memiliki peran strategis dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).


“Berdasarkan hasil Perjanjian Kinerja inilah Pemerintah Kabupaten Sintang dapat menyusun LKPJ dan SAKIP. Oleh karena itu, dokumen ini sangat penting untuk dibuat, ditandatangani, dan dilaksanakan oleh setiap PNS dan PPPK. Nantinya akan dilakukan evaluasi untuk menilai sejauh mana target dalam Perjanjian Kinerja tersebut dapat dicapai,” jelas Engelbertus.


Dengan adanya Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap kinerja ASN dan PPPK semakin terukur, akuntabel, serta mampu mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini