
Kapolda Kalbar Ungkap Penanganan Kasus Molotov di SMPN 3 Sungai Raya
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) — Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto, menegaskan bahwa anak yang diduga terlibat dalam peristiwa pelemparan bom molotov di lingkungan SMP Negeri 3 Sungai Raya saat ini dalam kondisi baik dan sudah dapat kembali melakukan aktivitas normal. (3/2/2026)
Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalbar saat memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa ini menjadi kejadian kedua dan pihak kepolisian telah melakukan pendalaman secara menyeluruh untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
“Anak tersebut saat ini sudah bisa beraktivitas normal. Dari peristiwa ini, kami menemukan beberapa catatan penting yang menjadi evaluasi bersama,” ujar Irjen Pol Pipit Rismanto.
Menurut Kapolda, dalam penanganan kasus anak dan remaja, peran keluarga menjadi faktor utama. Dari hasil pendalaman, pihak kepolisian menemukan bahwa lingkungan keluarga, termasuk peran orang tua dan kakek, memiliki pengaruh penting terhadap perkembangan anak.
Selain keluarga, kepolisian juga mendalami lingkungan sekolah. Meski keterkaitan dengan aktivitas sekolah terbilang minimal, namun pihaknya tetap menggali informasi lebih jauh untuk memahami kondisi psikologis dan sosial anak tersebut.
“Kami juga melihat latar belakang kegiatan anak. Tadi sempat kami tanyakan, hobinya bermain game tembak-tembakan. Ada kemungkinan faktor tekanan atau trigger tertentu, tapi ini masih kami dalami,” jelasnya.
Kapolda menambahkan, anak tersebut sebenarnya memiliki cita-cita menjadi seorang mekanik. Hal ini menunjukkan bahwa anak masih memiliki harapan dan tujuan hidup, sehingga pendekatan pembinaan menjadi langkah utama dalam penanganannya.
Irjen Pol Pipit Rismanto juga mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak dan remaja, baik di lingkungan rumah, sekolah, maupun pergaulan sehari-hari.
“Kami mengajak sekolah-sekolah dan orang tua agar dalam situasi apa pun tetap memperhatikan anak-anaknya. Ini adalah tanggung jawab kita bersama agar peristiwa seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Kapolda menyampaikan bahwa jajaran kepolisian akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan pembinaan dan arahan kepada para pelajar, khususnya terkait pengendalian emosi, penggunaan gawai, serta pengaruh lingkungan sosial.
Penanganan kasus ini juga melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari KPAI, Dinas terkait pihak sekolah, hingga wali murid. Seluruh pihak akan berkoordinasi untuk menentukan langkah lanjutan yang tepat bagi anak bersangkutan.
“Ini bukan hanya tugas kepolisian, tapi tanggung jawab kita bersama. Kolaborasi menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” pungkas Kapolda. (tim Liputan)
Editor : Aan