KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) — Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan pentingnya pemulihan kondisi psikologis siswa serta normalisasi proses belajar mengajar pasca peristiwa yang sempat menyita perhatian publik di salah satu sekolah di wilayah Kubu Raya. (6/2/2026).
Bupati Sujiwo Tekankan Pemulihan Mental Siswa dan Normalisasi Proses Belajar di Sekolah
Hal tersebut disampaikan Bupati Sujiwo saat bertemu langsung dengan kepala sekolah serta para guru. Ia meminta agar kegiatan belajar mengajar kembali berjalan normal, sekaligus memastikan anak-anak yang sempat menyaksikan kejadian tersebut dapat kembali fokus dan tenang secara mental.
“Saya tadi sampaikan kepada ibu kepala sekolah dan bapak ibu guru, dengan kehadiran saya ke sini, kita normalkan kembali proses belajar mengajarnya. Saya yakin bapak ibu guru sudah paham bagaimana cara menenangkan dan menormalkan kembali kondisi psikologis anak-anak,” ujar Sujiwo.
Menurutnya, pada hari-hari awal pascakejadian, diperlukan pendekatan khusus dari para guru agar suasana kelas kembali kondusif. Namun ia optimistis para pendidik mampu menangani hal tersebut dengan baik.
Secara khusus, Sujiwo menekankan bahwa tugas utamanya sebagai kepala daerah adalah memastikan pemulihan mentalnya, anak yang menjadi pusat perhatian dalam peristiwa tersebut, serta anak-anak lain yang terdampak secara psikologis.
“Sebagai bupati, tugas utama saya adalah menyelamatkan mental anak - anak dan Negara wajib hadir untuk memulihkan kondisi mental mereka,” tegasnya.
Bupati Sujiwo mengungkapkan terduga pelaku sempat mengalami tekanan psikologis akibat situasi di lapangan, termasuk saat dijemput dan menjadi pusat kerumunan warga. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan terus mendampingi proses pemulihan tersebut.
Terkait aspek hukum, Sujiwo memastikan bahwa penanganan tetap berjalan sesuai aturan, namun dengan pendekatan perlindungan anak. Mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur, penyelesaian perkara akan mengedepankan mekanisme diversi di luar pengadilan.
“Proses hukum tetap berjalan, tetapi karena ini anak di bawah umur, maka ditempuh melalui diversi di luar pengadilan,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap situasi sekolah kembali kondusif dan seluruh anak dapat menjalani proses belajar dengan aman, nyaman, dan sehat secara mental.(Tim Liputan)
Editor : Aan