KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya Sujiwo menghentikan langsung sebuah truk angkutan sawit yang kedapatan membawa muatan berlebih di ruas Jalan Kuala Dua–Mekarsari–Sungai Asam–Sukonting, menyusul laporan masyarakat terkait kerusakan jalan akibat overtonase. (31/1/2026).
Bupati Sujiwo Hentikan Truk Sawit Overtonase, Jalan Kuala Dua Terancam Rusak Parah
Dari hasil pengecekan di lapangan, muatan sawit mencapai 6,3 ton dengan berat kendaraan sekitar 4,1 ton, sehingga total beban mencapai lebih dari 10,5 ton. Padahal, kapasitas jalan tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan maksimal 6 ton. Kondisi itu dinilai menjadi penyebab utama cepat rusaknya jalan.
Sujiwo menegaskan jalan tersebut seharusnya hanya dilalui kendaraan jenis pick up dengan muatan maksimal 4 ton, dan masih ditoleransi hingga 7 ton. Ia menyayangkan praktik angkutan berat yang hanya menguntungkan perusahaan, sementara kerusakan jalan harus ditanggung negara dan pemerintah daerah.
Dalam waktu dekat, Pemkab Kubu Raya akan melakukan pemortalan jalan dan melibatkan Satpol PP serta dinas terkait untuk pengawasan. Sujiwo juga mengungkapkan laporan warga bahwa aktivitas angkutan sawit kerap dilakukan pada malam hari untuk menghindari teguran masyarakat.
“Negara capek, pemerintah capek membangun jalan, tapi dirusak oleh kendaraan overtonase. Ini harus dihentikan,” tegas Sujiwo. (tim Liputan)
Editor : Aan