3 Nama Mendaftar, Ini Tahapan Pilkades PAW Sungai Ringin

Editor: Redaksi author photo

 3 Nama Mendaftar, Ini Tahapan Pilkades PAW Sungai Ringin
KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU)  – Desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau bersiap menggelar Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW). Hingga saat ini, tercatat tiga nama resmi mendaftar dan ditetapkan sebagai bakal calon Kepala Desa PAW. (15/2/2026).


Ketiga bakal calon tersebut yakni Sulisnan, Sutiyarnak A.Md, dan Brayan S.Sos. Mereka akan mengikuti seluruh tahapan yang telah disusun panitia hingga hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 23 Februari 2026 mendatang.


Panitia Pilkades PAW telah menerima Surat Keputusan (SK) pada 29 Januari 2026 dan langsung melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pada 30 Januari 2026.


Proses pendaftaran bakal calon berlangsung pada 5 hingga 7 Februari 2026, dilanjutkan dengan verifikasi berkas pada 9–10 Februari serta masa sanggah dan perbaikan berkas pada 11–12 Februari 2026. Apabila jumlah pendaftar melebihi tiga orang, panitia akan menggelar seleksi tambahan pada 13 Februari 2026.


Penetapan calon Kepala Desa PAW dijadwalkan pada 14 Februari 2026. Setelah itu, tahapan berlanjut dengan masa sosialisasi calon pada 18–19 Februari, pendistribusian undangan pemilih pada 20–21 Februari, serta masa tenang pada 22 Februari 2026.


Puncak pesta demokrasi tingkat desa ini akan berlangsung pada 23 Februari 2026 dengan agenda pemungutan dan penghitungan suara. Selanjutnya, pada 24 Februari 2026 akan dilakukan penetapan calon terpilih sekaligus penyerahan berita acara kepada BPD Desa Sungai Ringin.


Panitia berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif. Partisipasi masyarakat Desa Sungai Ringin pun diharapkan tinggi demi menentukan pemimpin terbaik yang akan melanjutkan roda pemerintahan desa hingga akhir masa jabatan.(Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini