Wakapolres Kubu Raya Rilis 4 Kasus Kriminal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Transparan

Editor: Redaksi author photo

 Wakapolres Kubu Raya Rilis 4 Kasus Kriminal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Transparan
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni, S.I.P., M.M, menegaskan komitmen Polres Kubu Raya dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers pengungkapan kasus yang digelar di Polsek Sungai Ambawang/ Senin (26/1/2026).


Dalam keterangannya kepada awak media, Kompol Andri Syahroni menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah berkenan hadir dan selama ini berperan aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat.


“Ini juga menjadi kesempatan perkenalan kami, mengingat baru sekitar dua minggu kami mengemban amanah sebagai Wakapolres Kubu Raya. Kami berharap sinergi dengan rekan media terus terjalin dengan baik,” ujarnya.


Ia mengungkapkan, hasil kolaborasi antara Polsek Sungai Ambawang dan Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengungkap empat laporan polisi dengan total lima tersangka dewasa serta dua anak yang berhadapan dengan hukum.


Menurutnya, penanganan perkara terhadap tersangka dewasa dilakukan sesuai ketentuan KUHP, sementara untuk anak yang berhadapan dengan hukum diterapkan mekanisme khusus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Seluruh proses penanganan perkara tetap kami laksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami terbuka terhadap informasi dan kontrol publik melalui rekan-rekan media,” tegasnya.


Selain itu, Wakapolres juga mengimbau masyarakat Kubu Raya agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama pencurian, serta lebih peduli terhadap keamanan lingkungan masing-masing.


Memasuki musim kemarau, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar demi mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menjaga wilayah Kubu Raya tetap kondusif dan bebas asap.


“Peran serta masyarakat sangat penting. Jika ada potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan agar bisa kami tindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya.


Usai penyampaian pembuka dari Wakapolres, konferensi pers dilanjutkan dengan pemaparan teknis pengungkapan perkara oleh Kapolsek Sungai Ambawang dan jajaran Reskrim.(Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini