
Bupati Kubu Raya Tertibkan Parkir Truk dan Usaha Cuci Mobil Demi Wajah Daerah
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Kapolres Kubu Raya terus melakukan pemantauan dan pengawalan di sejumlah titik strategis yang dinilai menjadi wajah daerah. Salah satunya kawasan yang berada di jalur lintas internasional dan nasional yang kerap dilalui kendaraan dari Brunei Darussalam, Malaysia, hingga daerah pedalaman Kalimantan Barat. (1/1/2026).
Menurut Sujiwo, kawasan tersebut sangat penting karena menjadi pintu masuk dan jalur utama mobilitas antarwilayah. Selain dilalui kendaraan dari luar negeri, jalur ini juga menjadi akses masyarakat dari Sintang dan wilayah Rawi menuju Kubu Raya dan Pontianak.
“Ini wajah Indonesia dan juga wajah Kubu Raya. Orang dari Brunei, Kuching, Malaysia lewat sini, masyarakat dari Sintang dan Rawi juga lewat sini. Maka ini harus kita beri atensi khusus,” tegas Sujiwo.
Salah satu fokus perhatian pemerintah daerah adalah penataan parkir truk dan kendaraan agar tidak semrawut serta tidak memakan badan jalan. Bupati menegaskan, parkir yang tidak tertib berpotensi membahayakan pengguna jalan dan memicu keluhan masyarakat.
“Alhamdulillah sekarang parkir truk sudah hampir tidak ada yang semrawut, tapi tetap kita awasi terus,” ujarnya.
Terkait aktivitas usaha cuci mobil di kawasan tersebut, Sujiwo mengakui awalnya pemerintah tidak memberikan toleransi.
Namun, setelah mempertimbangkan aspek kemasyarakatan dan mata pencaharian warga lokal, pemerintah akhirnya memberi kelonggaran dengan sejumlah syarat tegas.
“Kita beri toleransi karena ini usaha masyarakat Kubu Raya untuk menyambung hidup, tapi dengan catatan tidak boleh ada penumpukan kendaraan, tidak boleh parkir sampai makan jalan karena itu membahayakan,” jelasnya.
Selain itu, Bupati juga meminta agar area usaha dicor agar lumpur dari bekas cucian mobil tidak mengotori jalan umum dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
“Kalau habis dicuci jalannya kotor, itu tetap salah. Namanya usaha pasti perlu modal, tapi ketertiban itu wajib,” katanya.
Bupati Sujiwo menegaskan bahwa pemerintah daerah bekerja berdasarkan aspirasi dan laporan masyarakat. Setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
“Saya dan jajaran bekerja atas aspirasi publik. Kalau ada laporan, harus kita tanggapi. Supaya tidak ada laporan, maka di sini harus tertib,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap dengan penataan yang berkelanjutan, kawasan tersebut dapat menjadi jalur yang aman, tertib, dan mencerminkan citra positif daerah di mata masyarakat lokal maupun internasional. (cc)
Editor : Aan