Zulfydar Zaidar Mochtar: Aturan Royalti Musik Harus Jelas, Negara Wajib Hadir Lindungi Pencipta dan Pelaku Usaha

Editor: Redaksi author photo

Zulfydar Zaidar Mochtar: Aturan Royalti Musik Harus Jelas, Negara Wajib Hadir Lindungi Pencipta dan Pelaku Usaha
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)  – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, menegaskan pentingnya kejelasan aturan dan gambaran teknis terkait penerapan kebijakan royalti musik, khususnya yang menyasar sektor perhotelan dan restoran. Menurutnya, tanpa regulasi yang jelas dan mudah dipahami, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di lapangan. (30/12/2025).


Zulfydar mengatakan, penarikan royalti pada prinsipnya merupakan kewajiban untuk memberikan hak kepada pencipta lagu dan musisi sebagai sumber pemasukan yang sah. Namun demikian, pemerintah daerah perlu memberikan masukan konstruktif kepada legislatif agar kebijakan ini tidak justru membebani pelaku usaha.


“Harus ada aturan yang jelas dan gambaran yang utuh. Royalti itu kewajiban untuk pencipta lagu dan musisi, tapi pemerintah juga harus hadir membina hotel dan restoran agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.


Ia mencontohkan fenomena musisi ternama seperti Ahmad Dhani yang memilih tidak meminta royalti agar lagunya bisa lebih sering diputar. Menurutnya, contoh seperti ini perlu disosialisasikan dengan baik agar pelaku usaha memiliki pemahaman yang utuh mengenai berbagai skema royalti yang memungkinkan.


“Harus ada informasi yang baik dan terbuka. Kalau tidak, hotel dan restoran akan mencari cara yang paling mudah demi kenyamanan usaha mereka. Ini bisa menciptakan pergeseran perilaku, misalnya tidak lagi memutar musik tertentu. Hal seperti ini perlu diteliti kembali,” jelasnya.


Zulfydar menekankan, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk menjelaskan kebijakan secara komprehensif, agar tujuan perlindungan hak cipta dapat tercapai tanpa menghambat dunia usaha.


Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang menghadirkan nonton bareng (nobar) gratis Piala Dunia 2026 di TVRI sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Menurutnya, kebijakan seperti ini menunjukkan bahwa negara hadir memberikan manfaat langsung bagi rakyat.


“Yang terpenting adalah masyarakat merasakan kehadiran negara saat mereka membutuhkan. Saya menghargai apa yang telah dilakukan Kementerian Hukum, dan ini harus terus diperkuat dengan komunikasi publik yang baik,” pungkasnya. (tim  Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini