Sekelompok Warga Bika Terancam Dipidana, Dua Laporan Ditangani Polisi

Editor: Redaksi author photo

Sekelompok Warga Bika Terancam Dipidana, Dua Laporan Ditangani Polisi

KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU)
- Polres Kapuas hulu menerima laporan terkait pengeroyokan anggota saber yang terjadi di Desa Bika, terkait tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan perampasan kunci alat berat yang terjadi di Kecamatan Bika dan Putussibau Utara. (17/12/2025)


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/XII/2025/SPKT/POLRES KAPUAS HULU/POLDA KALBAR, Polres Kapuas Hulu tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban berinisial AA (43). 


Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025, pasca pelaksanaan rapat dengar pendapat terkait sengketa lahan di Gedung Serba Guna Kecamatan Bika.


Berdasarkan keterangan pelapor, tindakan pengeroyokan diduga dilakukan oleh tujuh orang berinisial H, K, A, U, EI, G, dan S di depan gedung pertemuan. 


Selain laporan penganiayaan, Polres Kapuas Hulu juga menerima pengaduan masyarakat (LAPMAS) dengan nomor LAPMAS/92/XII/2025/Kalbar/Res KH terkait dugaan perampasan kunci kendaraan alat berat milik PT PDS yang terjadi pada Senin, 8 Desember 2025.


Peristiwa yang dilaporkan oleh saudara K diduga melibatkan sekelompok masyarakat yang dipimpin oleh saudara A. Terlapor diduga melakukan penghentian paksa operasional alat berat (Eskavator dan Jonder) serta mengambil kunci kendaraan tersebut di bawah ancaman. 


Akibat kejadian ini, kerugian operasional ditaksir mencapai Rp, 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta).


Kapores Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda,menyampaikan bahwa Laporan sudah kami terima dan saat ini dalam proses pendalaman. 


Penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video elektronik berdurasi 59 detik guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres.


Polres Kapuas Hulu mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Polri akan bertindak profesional dan transparan dalam menangani setiap laporan. 


Guna menjamin rasa aman dan keadilan di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.(Dulhadi)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini