Rilis Akhir Tahun Polres Kubu Raya: Kasus Kejahatan 2025 Naik, Penyelesaian Perkara Capai 437 Kasus

Editor: Redaksi author photo

 Rilis Akhir Tahun Polres Kubu Raya: Kasus Kejahatan 2025 Naik, Penyelesaian Perkara Capai 437 Kasus
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)  – Polres Kubu Raya mencatat adanya peningkatan jumlah tindak pidana yang dilaporkan sepanjang tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Tr.K., S.I.K. saat Rilis Akhir Tahun yang digelar di Aula Polres Kubu Raya. (30/12/2025).


IPTU Nunut menjelaskan, sepanjang tahun 2025 jumlah kasus kejahatan yang ditangani Polres Kubu Raya mencapai 540 laporan, meningkat sekitar 20 kasus dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 520 kasus.


“Dari total 540 kasus di tahun 2025, kami berhasil menyelesaikan sebanyak 437 perkara. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran di bawah pimpinan Kapolres Kubu Raya,” ungkapnya.


Kasat Reskrim memaparkan beberapa jenis kejahatan yang mengalami peningkatan. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat meningkat signifikan, dari 19 kasus pada 2024 menjadi 36 kasus di tahun 2025. Sementara kasus penipuan juga mengalami kenaikan, dari 10 kasus di tahun 2024 menjadi 21 kasus pada 2025.


Di sisi lain, terdapat penurunan pada beberapa jenis tindak pidana. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mengalami penurunan dari 73 kasus di tahun 2024 menjadi 52 kasus pada tahun 2025.


“Dinamika kejahatan ini tidak terlepas dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.,” jelas IPTU Nunut.


Terkait jumlah tersangka, IPTU Nunut menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2025 Polres Kubu Raya dan jajaran menangani 239 orang tahanan, terdiri dari 229 laki-laki dan 10 perempuan, dengan total 299 pasal yang diterapkan. Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, seperti petani, pekerja swasta, pelajar, dan lainnya.


Ia juga menyinggung beberapa kasus menonjol yang sempat menjadi perhatian publik dan telah dirilis kepada media. 


“Beberapa perkara besar berhasil kami tuntaskan hingga tahap II dan dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.


Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim turut mengimbau masyarakat Kabupaten Kubu Raya agar lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan dan musim libur seperti Natal, Tahun Baru, dan Idul Fitri.


“Kami mengimbau para orang tua agar lebih menjaga dan mengawasi anak-anaknya, serta masyarakat yang akan mudik atau bepergian untuk memastikan rumah dalam keadaan aman dan terkunci,” imbaunya.


Selain itu, masyarakat juga diminta lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan untuk mencegah aksi pencurian.


Menutup keterangannya, IPTU Nunut menegaskan bahwa Polres Kubu Raya tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Kami sangat membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat serta rekan-rekan media. Dengan sinergi bersama, kami berharap situasi kamtibmas di Kabupaten Kubu Raya tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (cc)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini