KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) — Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Barat terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna DPRD Ketapang Bahas Evaluasi Gubernur Dan Efisiensi Anggaran
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang ini dihadiri oleh pimpinan DPRD, perwakilan anggota dewan, Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), serta sejumlah pejabat perangkat daerah terkait.
Dalam paparannya, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang menyampaikan rasa syukur karena pembahasan APBD 2026 telah memasuki tahap akhir setelah melalui proses panjang mulai dari RKPD, KUA-PPAS, hingga evaluasi gubernur.
Ia juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dan berharap agar penetapan APBD dapat segera dilakukan agar pelaksanaan program-program pembangunan tidak terhambat.
“Kami minta Pemerintah Daerah segera menetapkan APBD setelah hasil evaluasi Gubernur disampaikan. Jangan sampai ada keterlambatan yang bisa mengganggu pelaksanaan program masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Ketua DPRD juga mengingatkan bahwa tahun 2025 masih terdapat sejumlah kegiatan yang belum selesai akibat faktor cuaca dan waktu. Ia berharap pada tahun 2026, pelaksanaan program bisa lebih cepat, tepat, dan efisien.
Ketua DPRD menegaskan pentingnya disiplin dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan akan memberikan insentif tambahan transfer dana semester kedua bagi daerah yang memiliki tata kelola keuangan baik.
Ada beberapa indikator penting yang ditekankan pemerintah pusat, antara lain:
• Tidak adanya saldo mengendap di rekening APBD.
• Tidak ada utang yang menumpuk atau tidak seimbang dengan kemampuan keuangan daerah.
“Ini menjadi motivasi bagi kita semua agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.(Fendi's/Prokopim Ktp)
Editor : Aan