KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kubu Raya, Supratmansyah, S.T., menegaskan pentingnya disiplin serta tanggung jawab kinerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam apel pagi yang digelar di lingkungan Dinas PUPR Rabu (31/12/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kubu Raya, Supratmansyah, S.T.,
Dalam arahannya, Supratmansyah menyampaikan sejumlah hal penting, khususnya terkait status kepegawaian PPPK yang saat ini telah menerima Surat Keputusan (SK). Ia mengingatkan bahwa SK PPPK Paruh Waktu bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus dibarengi dengan kinerja dan tanggung jawab penuh.
“PPPK harus benar-benar memahami kewajiban mereka, terutama dalam pelaksanaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Ini menjadi salah satu indikator utama dalam evaluasi tahunan,” tegasnya.
Menurut Supratmansyah, evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu dilakukan setiap satu tahun sekali dan akan sangat menentukan apakah perjanjian kerja dapat diperpanjang atau tidak. Oleh karena itu, ia meminta seluruh PPPK paruh Wakatu agar serius menjalankan tugas dan tidak mengabaikan administrasi kinerja.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi perbedaan pemahaman di kemudian hari yang justru dapat menimbulkan persoalan internal. Seluruh pegawai diminta memahami aturan sejak awal agar tidak menyalahkan keadaan ataupun pihak lain di kemudian hari.
“Saya sampaikan sejak sekarang supaya ke depan tidak ada perbedaan persepsi. Semua sudah jelas aturannya, tinggal bagaimana kita menjalankannya dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Supratmansyah menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarsesama pegawai serta dengan pimpinan.
Ia berharap seluruh jajaran Dinas PUPR Kubu Raya dapat bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan mendukung program pembangunan daerah.
Apel pagi tersebut menjadi momentum penguatan komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja aparatur, khususnya di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Kubu Raya, demi pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang lebih optimal. (cc)
Editor : Aan