Perusahaan Sebesar GT Radial Daya Motor Hanya Punya 4 Karyawan?

Editor: Redaksi author photo

Perusahaan Sebesar GT Radial Daya Motor Hanya Punya 4 Karyawan? 
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kubu Raya mengungkapkan temuan mengejutkan saat melakukan pembinaan sarana hubungan industrial terhadap PT Daya Motor (GT Radial). Perusahaan otomotif besar tersebut mengklaim hanya memiliki 4 orang tenaga kerja, sebuah angka yang dinilai tidak masuk akal oleh pihak otoritas.(24/12/2025).


Kepala Disnakertrans Kabupaten Kubu Raya Wan Iwansyah, menyatakan bahwa pihaknya meragukan keakuratan informasi jumlah karyawan yang disampaikan oleh tim perusahaan saat pemanggilan di kantor dinas.


"Rasanya kami dari Disnaker belum bisa menerima informasi itu. Masa perusahaan sebesar itu hanya 4 pekerja?" ujar Wan Iwansyah dengan nada heran. Pihaknya kini menuntut transparansi dan meminta perusahaan menyerahkan data resmi berupa absensi serta daftar gaji yang valid untuk membuktikan jumlah pekerja yang sebenarnya.


Kejanggalan ini juga berdampak pada kepastian jaminan sosial para pekerja. Karena data jumlah pegawai masih dipertanyakan, status kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi seluruh kru di perusahaan tersebut kini menjadi pertanyaan besar bagi Disnakertrans.

 

Selain misteri jumlah karyawan, hasil pembinaan menunjukkan PT Daya Motor belum memenuhi berbagai kewajiban administratif hubungan industrial, di antaranya:

  • Dokumen Perjanjian Kerja: Pihak perusahaan belum bisa menunjukkan kontrak kerja antara perusahaan dan pekerja.

  • Peraturan Perusahaan (PP): Hingga saat ini, pedoman resmi operasional kerja belum disampaikan kepada dinas.

  • Struktur dan Skala Upah: Perusahaan belum menyerahkan data terkait standarisasi pengupahan karyawan.


Menanggapi temuan tersebut, H. Wan Iwansyah bertindak tegas dengan menandatangani Surat Peringatan (SP) bagi PT Daya Motor. Perusahaan diberikan tenggat waktu sangat singkat untuk segera berbenah.


"Kami minta kepada perusahaan untuk melengkapi dokumen yang kami minta paling lambat hari Selasa depan," tegasnya.


Langkah pembinaan ini merupakan bagian dari program rutin Disnakertrans Kubu Raya yang telah menyasar lebih dari 50 perusahaan di semester kedua tahun 2025, baik melalui inspeksi langsung maupun tindak lanjut atas aduan masyarakat. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini