Nama dan Foto di Catut , IPTU Zainal Himbau Masyarakat Tidak Percaya Oknum Penipuan Via WA

Editor: Redaksi author photo

 Nama dan Foto di Catut , IPTU Zainal Himbau Masyarakat Tidak Percaya Oknum Penipuan Via WA
KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU)  – Aksi penipuan dengan modus mencatut identitas pejabat kembali meresahkan masyarakat. Kali ini, nama dan foto Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Zainal, disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab, Minggu (21/12/2025).


Tak tanggung-tanggung, pelaku menggunakan foto wajah IPTU Zainal sebagai gambar profil WhatsApp dan mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Sekadau untuk menghubungi sejumlah pihak. 


Dalam pesan yang dikirimkan, pelaku berpura-pura menjalankan tugas kedinasan guna meyakinkan calon korban.


Menanggapi hal tersebut, IPTU Zainal menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan nomor tersebut dan memastikan pesan yang beredar merupakan upaya penipuan.


“Pelaku mengatasnamakan Kasat Reskrim. Itu jelas penipuan,” tegas IPTU Zainal saat dikonfirmasi.


Adapun nomor telepon yang digunakan pelaku adalah 0851-2987-2448. IPTU Zainal memastikan nomor tersebut bukan nomor miliknya dan meminta masyarakat untuk tidak menanggapi pesan apa pun yang berasal dari nomor tersebut.


“Itu bukan nomor handphone saya. Itu nomor penipuan yang mengatasnamakan saya,” tambahnya.


IPTU Zainal juga mengimbau masyarakat Kabupaten Sekadau dan sekitarnya agar tetap waspada, tidak mudah percaya, serta tidak menuruti permintaan apa pun dari pihak yang mengaku sebagai pejabat tanpa konfirmasi resmi.


Kasus pencatutan identitas pejabat ini bukan yang pertama terjadi. Sebelumnya, nama dan foto Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sekadau juga pernah dicatut oleh pelaku penipuan untuk menghubungi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah dengan maksud tertentu.


Menyikapi kejadian tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Sekadau sempat mengeluarkan klarifikasi dan imbauan resmi melalui media sosial guna memperingatkan masyarakat tentang maraknya penipuan yang mengatasnamakan pejabat institusi penegak hukum.


Aparat mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan verifikasi langsung dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi penipuan serupa. (AL)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini