KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu membawa kebahagiaan tersendiri bagi para tenaga pendidik di Kabupaten Kubu Raya. (29/12/2025).
Sustrilita seorang guru kelas
Salah satunya dirasakan oleh Sustrilita, seorang guru kelas, yang mengaku senang dan bersyukur atas status resmi yang kini disandangnya.
Sustrilita menuturkan, pengukuhan tersebut memberikan kepastian hukum dan pengakuan atas pengabdian yang selama ini dijalani sebagai tenaga pendidik. Menurutnya, status sebagai PPPK paruh waktu menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam mendidik siswa.
Perasaan saya tentu senang. Ini menjadi penyemangat bagi kami para guru untuk terus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia berharap ke depan kebijakan pemerintah daerah terus berpihak pada peningkatan kesejahteraan guru, seiring dengan komitmen untuk mencerdaskan generasi muda di Kabupaten Kubu Raya.
Pengukuhan PPPK paruh waktu ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. (tim Liputan)
Editor : Aan