KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) — Bupati Kubu Raya Sujiwo meninjau langsung progres penataan dan penertiban kawasan di sepanjang Jalan Pramuka, Sungai Rengas, setelah sebelumnya dilakukan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas badan dan tepi sungai.(2/12/2025).
Bupati Sujiwo Tinjau Penataan Jalan Pramuka: Pedagang PKL Direlokasi ke Pasar Sejati, Normalisasi Sungai Segera Dimulai
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada para pemilik bangunan semi permanen yang telah membongkar lapak secara sukarela setelah menerima imbauan SP1 dan SP2.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kubu Raya, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya. Ini bentuk dukungan nyata warga dalam menata kawasan kita,” ujarnya.
Sujiwo menegaskan bahwa pedagang yang terdampak, terutama pedagang sayur, buah, dan ikan, akan dipindahkan ke Pasar Sejati Parit Baru, pasar milik Pemkab yang disiapkan khusus sebagai lokasi baru. Yang istimewa, seluruh pedagang akan menempati area tersebut secara gratis tanpa retribusi.
“Saya sudah instruksikan Pak Camat untuk mendata pedagang yang ingin berjualan kembali. Tempatnya kami sediakan gratis, tanpa retribusi dulu, sebagai bentuk perhatian kepada warga yang terdampak penataan,” kata Bupati.
Selain relokasi, pemerintah daerah juga bersiap memulai normalisasi sungai di kawasan tersebut. Turut hadir Kepala Satuan Kerja BWS, Fadia, yang membawahi operasional normalisasi. Sujiwo meminta seluruh pihak memastikan kondisi clear and clean sebelum alat berat diturunkan.
“Kalau sosialnya belum selesai, alat belum kita turunkan. Setelah dinyatakan clear, baru normalisasi kita mulai,” tegasnya.
Untuk jangka menengah, kawasan ini direncanakan menjadi ruang publik yang tertata rapi. Pemerintah akan membangun trotoar yang dapat digunakan warga untuk berjalan kaki, olahraga, dan aktivitas harian lainnya.
“Setelah normalisasi, kawasan ini tidak akan dibiarkan begitu saja. Kita bangun trotoar sehingga tertata dan menjadi tempat aktivitas masyarakat. Ini upaya kita menata Kubu Raya lebih baik,” tutupnya.
Penataan Jalan Pramuka dan Sungai Rengas ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah menghadirkan lingkungan yang bersih, aman, dan teratur, sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik bagi masyarakat.(cc)
Editor : Aan